Foto: istimewa | Tampak Wakapolres Jayapura Kompol Erol Sudrajat, S.Sos.,M.SI., disela sela upacara PTDH di lapangan Apel Mapolres Jayapura, Senin (15/9).

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Polres Jayapura menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggotanya di lapangan apel Mapolres Jayapura, Senin (15/09). Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jayapura, Kompol. Erol Sudrajat, S.Sos., M.Si.
Kelima personel yang diberhentikan masing-masing adalah Aipda Dendro Christian Adianta, Brigpol Muhammad Herman Dwi Jayana, Bripda Mullelek Paskalis Hubi, Bripda Huygens Joule Monim, serta Bripda Merry Francis Albertin Puraro.
Baca juga: Warga Sentani Heboh, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Samping Hotel Tabita
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, dan seluruh personel Polres Jayapura. Upacara PTDH ini disebut sebagai wujud komitmen penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri, sekaligus pengingat bagi anggota untuk menjaga marwah institusi.
Dalam amanat yang dibacakan Wakapolres, Kapolres Jayapura menegaskan bahwa keputusan pemberhentian ini bukanlah langkah yang mudah. Namun, hal itu dianggap perlu demi menjaga citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.
“Keputusan PTDH bukan sekadar hukuman, melainkan pembelajaran agar setiap anggota menyadari konsekuensi dari pelanggaran disiplin maupun kode etik,” ujar Wakapolres dalam sambutannya.
Baca juga: Residivis Kasus Miliaran Dibekuk Usai Curi Rp500 Juta di Sentani
Ia juga berharap seluruh personel menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan motivasi untuk tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghindari tindakan yang dapat merusak nama baik diri, keluarga, maupun institusi Polri.
Laporan: M. Irfan

















