Foto: istimewa / AKBP. Umar Nasatekay
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada Senin, (24/2), Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah.
Imbauan ini disampaikan pada Minggu (23/02) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.
Kapolres Umar menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan MK dan menghindari tindakan yang dapat memicu ketegangan di Kabupaten Jayapura.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta menghindari provokasi yang berpotensi merugikan ketertiban umum.
“Kami mengimbau seluruh warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum berlangsung. Apa pun hasilnya, mari kita sikapi dengan dewasa dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat luas,” ujar Kapolres Umar.
Sebagai langkah preventif, Polres Jayapura meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai titik strategis.
Kapolres juga menggandeng tokoh masyarakat, tokoh adat, serta elemen masyarakat lainnya untuk turut serta menciptakan suasana yang aman dan harmonis.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan ketertiban tetap terjaga. Diharapkan masyarakat tidak mudah terpancing isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan,” tambahnya.
Sebelumnya, MK mengonfirmasi bahwa sebanyak 40 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 akan diputuskan pada 24 Februari 2025.
Menghadapi hal ini, Polres Jayapura menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum setempat.
Kapolres Umar juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengakses informasi dari sumber resmi dan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.
Ia menegaskan bahwa aparat akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang berupaya menciptakan instabilitas di Kabupaten Jayapura.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, menghormati proses hukum, dan menjaga Kabupaten Jayapura tetap aman dan damai,” tutupnya.
Laporan: Irfan







