Hak Tunjangan Tidak Cair, Ratusan Guru Jayapura Ultimatum Mogok Mengajar

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan / Ratusan guru ketika tatap muka dengan Carel Suebu, S.E, anggota DPD RI

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Ancaman mogok mengajar menggema di Kabupaten Jayapura. Ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan—PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK—siap menghentikan kegiatan belajar-mengajar jika hak-hak mereka tidak segera dipenuhi.

banner 325x300

Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan III dan IV tahun 2024, tunjangan khusus, tunjangan ULP selama 7 bulan, kekurangan gaji PPPK, hingga Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru kontrak dan honorer menjadi sederet tuntutan yang hingga kini belum terealisasi.

Aksi ini direncanakan dimulai pada Senin, 6 Januari 2025, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur Natal dan Tahun Baru.

Para guru juga akan menggelar aksi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah.

PGRI: “Kami Akan Mogok Sampai Hak Terbayar”

Ketua PGRI Kabupaten Jayapura, Andreas Swewali, mengungkapkan bahwa keputusan mogok mengajar diambil berdasarkan aspirasi para guru yang disampaikan melalui rapat solidaritas pada Sabtu (4/1).

“Ini bukan aksi anarkis. Kami profesional, tetapi juga tegas. Hak-hak guru yang sudah bertahun-tahun bermasalah harus segera dibayarkan. Mogok mengajar adalah langkah terakhir,” ujar Andreas.

Menurut Andreas, tuntutan mencakup berbagai hak yang tertunggak, di antaranya:

TPG/non-sertifikasi: Belum dibayarkan untuk triwulan III dan IV 2024.

Tunjangan ULP: Tertunggak selama 7 bulan pada 2023-2024.

Tunjangan khusus: Triwulan III dan IV 2024.

Kekurangan gaji PPPK: Termasuk SPMT yang tidak sesuai TMT SK per 1 April 2022.

TKD guru honorer/kontrak: Tertunggak selama 15 bulan.

TPP guru kontrak: Belum dibayarkan selama 6 bulan.

“Sangat ironis jika tenaga pendidik yang memegang peran penting dalam membangun generasi bangsa justru harus menghadapi ketidakadilan seperti ini,” tambahnya.

Pemda Diminta Segera Bertindak

Andreas juga menyoroti persoalan administratif yang menambah panjang derita para guru.

“Ada guru angkatan 2018 yang belum menerima kekurangan 20 persen, bahkan belum dilantik secara fungsional. Ini memalukan,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Carel Simon Petrus Suebu, Andreas menyerahkan aspirasi tersebut dan berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan ini sebelum aksi mogok benar-benar dilakukan.

“Sampai hak-hak kami direalisasikan, tidak akan ada proses belajar-mengajar. Pemda harus sadar, ini adalah krisis yang bisa memengaruhi masa depan pendidikan di Kabupaten Jayapura,” tegas Andreas.

Aksi mogok ini diperkirakan akan melibatkan seluruh guru di 19 distrik di Kabupaten Jayapura, mencakup ribuan siswa yang akan terdampak.

Pemda, saatnya mendengar suara mereka sebelum terlambat.

(Fan)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *