Foto: istimewa / Hermanus Kensimai, Plt. Kepala BPKAD Kab. Jayapura
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Setelah berbulan-bulan menanti, para guru di Kabupaten Jayapura akhirnya dapat bernapas lega.
Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengumumkan bahwa dana sebesar Rp11 miliar telah disiapkan untuk membayar berbagai hak guru yang tertunda.
Anggaran ini akan mencakup pembayaran tunjangan profesi guru (non-sertifikasi) triwulan III dan IV tahun 2024, uang lauk pauk (ULP) yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, tunjangan khusus bagi guru di wilayah 3T, kekurangan gaji guru PPPK, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Jayapura, Hermanus Kensimai, mengungkapkan bahwa proses pencairan sedang dilakukan.
“Kami meminta para guru untuk bersabar. Semua hak akan dibayarkan bulan ini sesuai arahan Penjabat Bupati Semuel Siriwa,” ujarnya, Selasa (7/1).
Hak Guru Jadi Prioritas Pemerintah Daerah
Hermanus menegaskan, pembayaran hak guru merupakan prioritas utama pemerintah daerah. “Tujuh Surat Perintah Membayar (SPM) sudah masuk dan akan segera kami proses.
Sebagian hak sudah dicairkan tahun lalu, namun keterbatasan anggaran membuat pembayaran harus ditunda. Kini, seluruh kekurangan akan diselesaikan,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa mekanisme pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening guru melalui Bank Papua.
“Sistem ini diterapkan agar pembayaran lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Langkah Pemkab Jayapura ini memberikan harapan baru bagi para guru yang selama ini menuntut hak mereka.
Dengan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah daerah optimistis menyelesaikan seluruh pembayaran tepat waktu.
Keputusan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jayapura dalam menghormati dan memenuhi hak para guru sebagai pilar utama pendidikan.
“Kami sangat memahami penantian panjang para guru. Semoga pencairan ini menjadi solusi yang mereka harapkan,” tutup Hermanus.
Kini, seluruh perhatian tertuju pada kelancaran proses pencairan agar hak para guru benar-benar dapat diterima tanpa hambatan.
(Fan)







