Hak Guru 11 Miliar Dicairkan: Pemkab Jayapura Akhiri Penantian Panjang

Spread the love

Foto: istimewa / Hermanus Kensimai, Plt. Kepala BPKAD Kab. Jayapura

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Setelah berbulan-bulan menanti, para guru di Kabupaten Jayapura akhirnya dapat bernapas lega.

Pemerintah Kabupaten Jayapura, Papua, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengumumkan bahwa dana sebesar Rp11 miliar telah disiapkan untuk membayar berbagai hak guru yang tertunda.

Anggaran ini akan mencakup pembayaran tunjangan profesi guru (non-sertifikasi) triwulan III dan IV tahun 2024, uang lauk pauk (ULP) yang belum dibayarkan selama tujuh bulan, tunjangan khusus bagi guru di wilayah 3T, kekurangan gaji guru PPPK, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Jayapura, Hermanus Kensimai, mengungkapkan bahwa proses pencairan sedang dilakukan.

“Kami meminta para guru untuk bersabar. Semua hak akan dibayarkan bulan ini sesuai arahan Penjabat Bupati Semuel Siriwa,” ujarnya, Selasa (7/1).

Hak Guru Jadi Prioritas Pemerintah Daerah

Hermanus menegaskan, pembayaran hak guru merupakan prioritas utama pemerintah daerah. “Tujuh Surat Perintah Membayar (SPM) sudah masuk dan akan segera kami proses.

Sebagian hak sudah dicairkan tahun lalu, namun keterbatasan anggaran membuat pembayaran harus ditunda. Kini, seluruh kekurangan akan diselesaikan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa mekanisme pembayaran dilakukan secara langsung ke rekening guru melalui Bank Papua.

“Sistem ini diterapkan agar pembayaran lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Langkah Pemkab Jayapura ini memberikan harapan baru bagi para guru yang selama ini menuntut hak mereka.

Dengan anggaran yang telah disiapkan, pemerintah daerah optimistis menyelesaikan seluruh pembayaran tepat waktu.

Keputusan ini menunjukkan keseriusan Pemkab Jayapura dalam menghormati dan memenuhi hak para guru sebagai pilar utama pendidikan.

“Kami sangat memahami penantian panjang para guru. Semoga pencairan ini menjadi solusi yang mereka harapkan,” tutup Hermanus.

Kini, seluruh perhatian tertuju pada kelancaran proses pencairan agar hak para guru benar-benar dapat diterima tanpa hambatan.

(Fan)

Related Posts

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Asisten II bidang perekonomian Setda Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, M.KP., bersama Staf khusus Gubernur Papua, Otniel Deda, A.Md, IP., Kepala Kampung Sereh, Steven…

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan | Tampak Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, MH., didampingi Wakil Bupati dan Ketua DPRK serta tim penilai Pondok Natal, saat penyerahan hadiah lomba, di Lapangan Apel…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua