Foto: M. Irfan / Ketua Tim Pemantau Keuangan dan juga Ketua Partai Gerindra Kab Jayapura, Edison Awoitauw, S.T., S.H
Edison Awoitauw: KPK dan BPK Audit Keuangan Pemkab Jayapura: Uang Rakyat Terabaikan!
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Ketua Tim Pemantau Keuangan Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, S.T., S.H., mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura.
Pasalnya, hingga akhir tahun 2024, sejumlah hak guru seperti ULP (Uang Lauk Pauk), TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), sertifikasi, dan gaji pokok belum terbayarkan sejak tahun 2023. Tidak hanya itu, kontraktor lokal dan kepala kampung juga turut menjadi korban ketidakjelasan pembayaran yang membuat situasi semakin memanas.

Mirisnya Keuangan Pemkab Jayapura
Edison mengkritik keras Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sejak masa pemerintahan Pj Bupati Triwarno Purnomo pada akhir 2022 hingga Pj Bupati Semuel Siriwa saat ini.
Ia menilai, buruknya pengelolaan keuangan daerah telah menyebabkan banyak pihak dirugikan.
“ULP, TPP, sertifikasi, bahkan gaji pokok para guru yang seharusnya dibayarkan tepat waktu justru tertunda hingga sekarang. Bahkan ada pembayaran yang hanya setengah, atau tidak dibayarkan sama sekali,” ujar Edison, yang juga menjabat Ketua Partai Gerindra Kabupaten Jayapura.
Edison juga menyoroti kasus pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) oleh Dinas Pendidikan.
Menurutnya, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengancam keberlanjutan anggaran dari pemerintah pusat di tahun-tahun mendatang.
“DAK yang dikembalikan dari Dinas Pendidikan adalah tamparan keras bagi kita semua. Ini berarti Pemkab Jayapura tidak bisa memanfaatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Desakan Audit oleh KPK dan BPK
Untuk mengungkap akar masalah ini, Edison menuntut agar KPK segera turun mengaudit keuangan Pemkab Jayapura.
Menurutnya, audit ini harus menyasar Dinas Pendidikan dan BPKAD, yang menjadi sorotan utama atas keterlambatan pembayaran berbagai tunjangan dan gaji.
“Guru sudah mengajar, kontraktor sudah bekerja, tetapi hak mereka tidak dibayarkan. Bahkan anggarannya dikembalikan ke pemerintah pusat. Ini menunjukkan ada yang salah dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Edison.

Ia juga menegaskan, timnya akan mengambil langkah konkret dengan menyurati KPK, BPK, dan Kejaksaan pada awal Januari 2025.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan dana yang berujung pada kerugian masyarakat.
Edison memberikan peringatan keras kepada Pj Bupati dan jajarannya agar segera memperbaiki pengelolaan keuangan.
Ia juga meminta ketegasan terhadap dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan, yang diduga turut mengalami masalah serupa.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ini dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan semakin besar, tidak hanya untuk guru dan kontraktor, tetapi juga masyarakat luas. KPK dan BPK harus bertindak tegas,” tutup Edison.
(Fan)

















