Empat Napi yang Tertangkap Setelah Kabur Tak Dapat Remisi HUT RI

Spread the love

Caption Foto: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Ka. Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura Samaludin Bogra

Jurnal Mamberamo Foja, Sentani – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas II A Jayapura, Samaluddin Bogra memastikan narapidana (napi) yang kabur tidak akan mendapat hak remisi lagi.

Ketegasan itu disampaikan terkait kaburnya empat dari sembilan orang narapidana (napi) yang berhasil ditangkap kembali oleh pihak Lapas Narkotika Klas II A Jayapura yang dibantu aparat Satuan Narkoba Polres Jayapura dan masyarakat sekitar.

Lanjutnya, kata Samaluddin Bogra, empat dari sembilan orang narapidana (napi), yakni Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber dan Manuel Giban yang kabur dan berhasil ditangkap kembali itu tidak mendapatkan haknya sebagai narapidana.

Selain itu, dirinya menambahkan dengan kaburnya sembilan (9) narapidana yang merupakan warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Klas II A Jayapura tersebut, maka remisi terhadap mereka pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI batal.

“Inikan kerugian bagi mereka, karena harusnya mereka memperoleh remisi atau potongan masa tahanan akhirnya batal diberikan. Malah masa tahanan bisa ditambahkan lagi kepada mereka,” ujarnya kepada wartawan di Lapas Narkotika Klas II A Jayapura, Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, 12 Agustus 2024

Untuk diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jayapura dibantu aparat Satuan Narkoba Polres Jayapura dan masyarakat sekitar itu berhasil menangkap empat dari sembilan orang warga binaan yang kabur.

Untuk diketahui keempat orang narapidana yang berhasil ditangkap kembali, yaitu Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber dan Manuel Giban. Sementara lima orang narapidana yang masih kabur, yakni Robert Wenda, Okky Marvin Pagar, Melianus Waga, Kaleb Rivaldo Marani dan Fredik Marsel Salmon.

“Kami berharap kepada warga binaan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri, sehingga tidak diambil tindakan tegas dan terukur yang dapat menyebabkan kerugian bagi mereka sendiri,” kata Samaluddin Bogra.

Waktu kejadian kaburnya sembilan orang narapidana tersebut, menurut Samaludin, kejadian kaburnya warga binaan pada Minggu, 11 Agustus 2024 sore sekitar pukul 17.00 WIT dan 4 orang tahanan berhasil ditangkap pada pukul 20.00 WIT.

“Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melaporkan, supaya mereka langsung diamankan. Sehingga tidak menjadi keresahan bagi masyarakat secara luas,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan terkait kronologis kejadian sembilan orang warga binaan lari dengan cara membobol pagar ornames di samping tong air dengan menggunakan barbel beton, selanjutnya mereka melompat ke tembok pagar yang ada di samping tong air antara pos 3 dan pos 4.

“Petugas dari pos 3 dan pos 4 sudah memberikan peringatan dengan cara membunyikan lonceng panjang dan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun tidak di gubris oleh mereka dan tetap nekat memanjat tembok pagar dengan cara saling bopong dari kesembilan orang tersebut,” katanya. (Fan)

 

Related Posts

Victor Dean Mackbon Resmi Jabat Direskrimum Polda Papua, Kapolda Tekankan Pelayanan Humanis

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Suasana pelantikan Pejabat Utama Polda Papua oleh Kapolda Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.Si., di ruang Rastra Samara, Mapolda, Rabu (7/1).  Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Kapolda Papua…

KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Publik

Spread the love

Spread the loveFoto: ilustrasi Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan KUHP ini menandai berakhirnya penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua