Diduga Mengantuk, Truk Tabrak Dua Motor di Abepura, Satu Korban Tewas di Tempat

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Mobil Truk Mitsubishi dengan Nopol PA 8526 AK yang dikemudikan oleh TR (65) yang menabrak pengendara sepeda motor hingga korban tewas di depan jalan masuk kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, di kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Senin, (30/6). 

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di kawasan Abepura, Kota Jayapura, tepatnya di depan jalan masuk Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Kelurahan Vim, Distrik Abepura, pada Senin pagi (30/6). Peristiwa ini menyebabkan satu orang pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

banner 325x300

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil truk Mitsubishi dengan nomor polisi PA 8526 AK yang dikemudikan oleh TR (65), serta dua sepeda motor, yakni Honda Scoopy PA 4348 RU yang dikendarai Fiyanita Ramadhani (30), dan Yamaha Xeon PA 3713 RJ yang dikendarai Dany Gunawan (52) dengan penumpangnya Sugiharti (49).

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar, S.Sos membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dalam keterangannya, ia menyebut pengendara Honda Scoopy, Fiyanita Ramadhani, meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya.

Kasat Lantas menjelaskan kronologi kejadian berawal saat truk Mitsubishi yang dikemudikan TR melaju dari arah Abepura menuju lampu merah Brimob dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk hingga kendaraan naik ke trotoar sebelah kiri jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Fiyanita sedang bersiap belok masuk ke arah kantor Dinas Kesehatan. Kecelakaan pun tak terhindarkan. Truk menabrak dan melindas motor tersebut, lalu terus melaju hingga menghantam sepeda motor Yamaha Xeon yang berada di depan.

“Akibat benturan keras, pengendara Scoopy mengalami luka parah pada bagian kepala, termasuk pecahnya tengkorak, luka robek di sisi kiri kepala, serta lecet di bagian dahi dan perut sebelah kiri. Korban meninggal dunia di tempat kejadian,” terang AKP Muh. Akbar.

Sementara itu, dua orang yang berada di atas motor Yamaha Xeon hanya mengalami luka ringan dan telah mendapat perawatan. Kerugian materi akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti dan sopir truk, hingga membawa korban ke RS Bhayangkara dan membuat laporan kepada pimpinan. Rencananya, olah tempat kejadian perkara akan dilakukan kembali keesokan harinya oleh Unit Laka Polresta Jayapura Kota bersama Unit Lantas Polsek Abepura.

Laporan: Sony Rum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *