Foto: istimewa | Charles Honoris (kiri) Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, ketika sampaikan pandangannya dalam rapat Komisi bersama Kepala BGN dan jajaran, Kamis (3/9) Senayan.
Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan Charles Honoris melontarkan teguran keras kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono terkait kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Charles dalam rapat Komisi IX DPR RI yang membidangi bersama BGN membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027 di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (3/9).
Charles menyoroti kasus keracunan yang menimpa sejumlah penerima manfaat MBG. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan, khususnya anak-anak yang menjadi penerima program.
“Kalau anak saya, pasti saya gugat, Pak!” tegas Charles dalam rapat tersebut.
Charles mengatakan, apabila dirinya berada di posisi orang tua yang anaknya menjadi korban keracunan MBG, dirinya tidak akan tinggal diam. Ia bahkan menyatakan akan menggugat pihak yang dinilai lalai dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap penyediaan makanan.
Menurut Charles, korban juga semestinya mendapatkan perhatian dan ganti rugi atas dampak yang mereka alami akibat kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya juga memiliki anak yang masih bersekolah, masing-masing berusia 10 dan 12 tahun. Karena itu, Charles mengaku dapat memahami kekhawatiran para orang tua ketika anak mereka mengonsumsi makanan dari program MBG kemudian mengalami gangguan kesehatan.
Baca juga: BGN Ajukan Rp240,2 Triliun untuk Anggaran MBG 2027
Politikus Partai PDI-P Dapil Jakarta III ini menilai, keberhasilan program MBG tidak cukup hanya dilihat dari besarnya cakupan penerima manfaat. Aspek keamanan dan kualitas makanan harus menjadi perhatian utama.
“Jangan sampai kita merasa program ini baik-baik saja hanya karena kita beruntung dan bersyukur semuanya berjalan baik. Bagaimana kalau anak kita yang menjadi korban?” tegasnya.
Baca juga: BGN Akui Kelalaian di Dapur MBG Jayapura, SPPG Disetop Sementara dan Dievaluasi Total
Ia meminta BGN memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG, terutama menyangkut standar keamanan pangan dan pengawasan terhadap pihak penyedia makanan.
Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus-kasus keracunan yang terjadi. Proses hukum terhadap kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum dan sejumlah perkara bahkan telah memasuki tahap penyidikan.
Laporan: Redaksi

















