Foto: istimewa | Tampak Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan RI
Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tetap bergeming dengan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun, meski Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai Jakarta belum membutuhkan pembiayaan melalui obligasi.
Pramono mengatakan, pandangan pemerintah pusat tetap akan menjadi perhatian. Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap akan mengajukan rencana penerbitan obligasi karena kebutuhan pembangunan Ibu Kota cukup besar.
“Kalau sama Pak Purbaya, tanggapan saya apa pun saya akan dengarkan dan ikuti, tapi saya tetap akan ajukan. Karena bagaimanapun Pemerintah DKI Jakarta kan tahu kebutuhan itu,” ujar Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Pramono: Kalau Uang DKI Banyak, DBH Dikembalikan
Pramono turut menanggapi pernyataan Purbaya yang menyebut kondisi keuangan DKI Jakarta cukup kuat, bahkan dinilai memiliki banyak dana.
Menurut Pramono, di satu sisi Pemprov DKI dituntut melakukan berbagai pembangunan, tetapi di sisi lain kebutuhan anggaran juga harus dipenuhi.
Baca juga: Prabowo Kumpulkan Menteri di Kertanegara, Sinyal Besar Investasi Asing Masuk ke Indonesia
“Pak Purbaya menyampaikan bahwa duit DKI banyak. Kan kami juga disuruh bangun yang banyak juga dan untuk bangun itu kan perlu duit. Kalau enggak, ya, dana bagi hasilnya tolong dikembalikan. Jadi simpel itu,” kata Pramono.
Ia menegaskan, pembangunan Jakarta membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai. Karena itu, rencana penerbitan obligasi daerah tetap akan ditempuh Pemprov DKI sesuai kebutuhan pembangunan.
Purbaya: DKI Tak Perlu Terbitkan Obligasi
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Pemprov DKI Jakarta belum perlu menerbitkan obligasi daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menurut Purbaya, Jakarta memiliki kemampuan keuangan yang cukup sehingga penerbitan obligasi dinilai belum diperlukan.
“Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin,” ujar Purbaya.
Purbaya juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam memberikan izin kepada pemerintah daerah yang ingin menerbitkan obligasi.
“Tapi Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan. Jadi kita harus hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond atau enggak,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta diketahui merencanakan penerbitan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun yang akan digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan di Jakarta.
Laporan: Redaksi

















