Advokasi Jurnalis Desak DPR Papua Minta Polisi Ungkap Teror Molotov ke Kantor Jubi

Spread the love

Foto: istimewa / Tampak Koalisi Advokasi Jurnalis di kantor DPRP, (6/3). 

Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis di Tanah Papua mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua di Kota Jayapura pada Kamis (6/3/2025).

Koalisi yang terdiri dari jurnalis dan pembela hak asasi manusia ini meminta DPR Papua mendorong kepolisian untuk segera mengungkap kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi.

Kuasa hukum koalisi, Gustaf Kawer, menekankan pentingnya keterlibatan DPR Papua dalam mendesak kepolisian agar serius menangani kasus ini.

“Kami berharap DPR Papua bersama-sama mendorong polisi untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kawer.

Kasus Molotov Jubi dan Mandeknya Penyelesaian

Serangan terhadap Kantor Redaksi Jubi terjadi pada 16 Oktober 2024 sekitar pukul 03.15 WIT. Dua pelaku melemparkan bom molotov ke halaman kantor di Jalan SPG Taruna Waena, menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar dan kerugian mencapai Rp300 juta.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan pecahan botol kaca yang diduga bagian dari bom molotov serta keset kain perca yang dijadikan sumbu.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Papua dengan nomor laporan LP/B/128/X/2024/SPKT/Polda Papua, dikategorikan sebagai tindak pidana pembakaran sebagaimana diatur dalam Pasal 180 jo Pasal 55 KUHP.

Namun, pada 22 Januari 2025, penyelidikan kasus ini justru dipindahkan ke Polisi Militer (Pomdam) XVII/Cenderawasih. Alasannya, ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kejadian tersebut.

Sebulan kemudian, pada 18 Februari 2025, Kodam XVII/Cenderawasih mengembalikan berkas perkara ke Polda Papua dengan alasan tidak ditemukan bukti keterlibatan anggota TNI.

Koalisi menilai pemindahan berkas ini sebagai indikasi pihak berwenang saling lempar tanggung jawab, memperlambat pengungkapan kasus, dan memperlihatkan ketidaktegasan aparat dalam menangani teror terhadap pers.

“Kodam dan Polda Papua seperti menganggap remeh kasus ini, padahal ini serangan serius terhadap kebebasan pers,” tegas Kawer.

Bukti Sudah Cukup, Pelaku Harus Segera Diungkap

Menurut Kawer, bukti awal sudah cukup untuk menetapkan tersangka. Beberapa bukti yang telah dikantongi penyidik, antara lain:

– Rekaman CCTV yang merekam pergerakan pelaku.
– Hasil pemeriksaan sampel molotov

Keterangan 9 saksi, termasuk 2 saksi kunci yang bisa mengidentifikasi pelaku, bahkan menyebutkan nama, pangkat, dan institusinya.

Saksi yang melihat langsung pelaku masuk ke perumahan Denintel setelah melempar bom molotov.

“Kasus ini terjadi di dalam kota, bukan di daerah terpencil. Tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda pengumuman tersangka,” tegas Kawer.

Jika kasus ini tidak segera diungkap, lanjutnya, akan menjadi preseden buruk dan membuka peluang terulangnya serangan serupa terhadap jurnalis lainnya.

 

Koalisi Desak DPR Papua Ambil Sikap Tegas

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, Lucky Ireeuw, menyatakan bahwa lambannya pengungkapan kasus ini menunjukkan ketidakjelasan sikap aparat.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, dari aksi hingga audiensi. Namun, kasus ini hanya dipingpong antara Polda dan Kodam,” ujar Ireeuw.

Ia menegaskan, serangan bom molotov ke media merupakan insiden pertama terhadap jurnalis di Indonesia dan sangat mempengaruhi psikologis para wartawan di Tanah Papua.

“Jurnalis bisa kehilangan daya kritisnya karena takut ada ancaman serupa. Jika dibiarkan, kebebasan pers di Papua akan semakin terancam,” tambahnya.

Karolina Onim dari KPKC GKI di Tanah Papua meminta DPR Papua mengeluarkan rekomendasi resmi agar kepolisian segera menuntaskan kasus ini. Sementara itu, Kamus Bayage dari Universitas Cenderawasih mengingatkan bahwa jika kasus ini tidak dituntaskan, kejadian serupa bisa menimpa siapa saja.

DPR Papua Berjanji Kawal Kasus Ini

Anggota Komisi I DPR Papua, Benhur Yudha Wally, menyatakan bahwa lembaganya menaruh perhatian serius terhadap kasus ini dan akan segera memanggil pihak Kodam XVII/Cenderawasih serta Polda Papua untuk meminta klarifikasi.

“Jangan sampai nanti pimpinan Kodam atau Polda berganti, lalu kasus ini makin berlarut-larut. Kami mendukung penuh tim koalisi agar kasus ini benar-benar terungkap,” ujar Wally.

Koalisi berharap DPR Papua bukan hanya menyuarakan dukungan, tetapi juga mengambil langkah konkret agar serangan terhadap pers tidak terjadi lagi di Tanah Papua.

Laporan: Sony RM

Related Posts

Victor Dean Mackbon Resmi Jabat Direskrimum Polda Papua, Kapolda Tekankan Pelayanan Humanis

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Suasana pelantikan Pejabat Utama Polda Papua oleh Kapolda Irjen Pol. Patrige Renwarin, SH., M.Si., di ruang Rastra Samara, Mapolda, Rabu (7/1).  Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Kapolda Papua…

KUHP Baru Resmi Berlaku 2 Januari 2026, Pemerintah Tegaskan Pengawasan Publik

Spread the love

Spread the loveFoto: ilustrasi Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Indonesia akan mulai memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru pada 2 Januari 2026. Pemberlakuan KUHP ini menandai berakhirnya penggunaan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani