Foto: istimewa | Yanni, SH., ketua Koalisi Pemenangan Paslon Nomor urut 02 Mari-Yo bersama tim dan Komisioner KPU Sarmi, Sabtu (9/8) ketika Rapat Pleno terbuka, di kantor KPU Sarmi.
Sarmi, Jurnal Mamberamo Foja – Ketua Koalisi Pemenangan Mari-Yo, Yanni, menyerukan seluruh pimpinan partai koalisi untuk hadir langsung mengawal proses rekapitulasi suara di Kantor KPU Kabupaten Sarmi.
Ia menegaskan, kehadiran itu bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis memastikan setiap suara rakyat dihitung jujur, tanpa manipulasi dan tanpa ada yang terabaikan.
“Penghitungan suara adalah momen krusial bagi demokrasi Papua. Hasil akhir harus mencerminkan aspirasi rakyat, bukan hasil rekayasa,” tegas Yanni, Sabtu (9/8).
Menurutnya, rapat pleno KPU Sarmi adalah titik rawan yang membutuhkan pengawasan ketat. Kehadiran pimpinan partai, kata dia, menjadi wujud tanggung jawab moral demi menjaga integritas Pilkada.
“Kita wajib memastikan proses berjalan bersih. Demokrasi Papua hanya akan tumbuh sehat jika amanah rakyat dijaga,” ujarnya.
Yanni, yang juga Ketua DPD Gerindra Papua, aktif memantau jalannya pleno sejak 8 Agustus. Ia turut memberikan motivasi kepada para saksi di setiap distrik dan di ruang pleno KPU Sarmi.
“Para saksi adalah garda terdepan penjaga suara rakyat. Tugas mereka berat, dan kita wajib memberi dukungan penuh,” katanya.
Ketua DPD Partai Gerindra Papua ini juga mengingatkan KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan semangat patriotisme, berpegang teguh pada prinsip jujur dan adil.
“Jangan nodai amanah negara dengan kepentingan jangka pendek. Integritas pemilu adalah pondasi demokrasi,” tegasnya.
Yanni tambahkan, Koalisi Mari-Yo selalu mengedepankan pendidikan politik yang mengutamakan social trust atau kepercayaan sosial. Menurutnya, pemilu berkualitas hanya terwujud jika masyarakat percaya pada seluruh tahapan, dari pendaftaran hingga penetapan hasil.
“Keberlangsungan demokrasi bergantung pada penerimaan publik terhadap hasil pemilu. Itu hanya bisa terjadi bila prosesnya dipercaya semua pihak,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















