Foto: Irfan | Bupati Jayapura Dr. Yunus Wonda, SH., MH., ketika melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas dilingkungan Pemkab Jayapura
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., kembali melantik 63 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Pelantikan yang digelar di Aula Lantai II Kantor Bupati, Gunung Merah, Sentani, Kamis (24/07), ini menjadi bagian dari upaya pengisian kekosongan jabatan sekaligus penguatan struktur birokrasi.
Pengangkatan pejabat tersebut tertuang dalam SK Bupati Jayapura Nomor 800.1.3.3-75 tertanggal 23 Juli 2025. Dari total pejabat yang dilantik, 16 orang merupakan pejabat eselon III dan sisanya eselon IV.
“Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan, bukan untuk menyingkirkan siapa pun. Tidak ada satu pun anak asli yang saya nonjobkan. Ini tanah mereka, negeri mereka. Kalau kita nonjobkan, mereka mau kerja di mana?” tegas Bupati Yunus Wonda kepada wartawan usai prosesi pelantikan.
Ia menambahkan, sejumlah jabatan kosong masih belum terisi karena berbagai faktor, termasuk pindah tugas dan pejabat yang telah wafat. Data menyeluruh sedang dihimpun untuk memastikan sistem birokrasi berjalan dengan baik dan sesuai struktur.
Bupati Yunus juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap masa tugas pejabat pelaksana yang terlalu lama menjabat tanpa evaluasi. Ia menegaskan bahwa evaluasi seharusnya dilakukan setiap tiga bulan. Jika kinerja dianggap baik, maka dapat langsung ditetapkan secara definitif.
“Cukup banyak pejabat yang statusnya pelaksana tugas sampai mendekati pensiun. Ini keliru. Harus ada evaluasi berkala. Jangan dibiarkan terlalu lama,” ujarnya.
Dalam arahannya, Yunus Wonda mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja cerdas, berani mengambil keputusan, bertanggung jawab atas target kerja, serta mematuhi standar pelayanan minimal.
“Saya minta mereka segera susun program kerja, tingkatkan kinerja, dan hindari penyimpangan. ASN harus disiplin, loyal, dan taat aturan. Kalau tiga hal ini dijalankan, birokrasi kita pasti berjalan baik,” katanya.
Bupati juga menyinggung tindakan tidak terpuji seperti pemalangan kantor oleh oknum ASN yang terjadi sebelumnya. Ia menilai tindakan semacam itu tak bisa ditoleransi.
“Itu kriminal. Kalau saya pakai cara otoriter, sudah saya tindak. Tapi saya pilih pembinaan. Tapi ini jangan terulang. ASN harus tahu aturan,” tandasnya.
Ia menutup arahannya dengan menekankan pentingnya kerja sama tim, komunikasi yang baik dengan semua pihak, serta komitmen dalam mewujudkan visi-misi “Kasih Mempersatukan Perbedaan” yang menjadi dasar kepemimpinannya bersama Wakil Bupati.
Laporan: M. Irfan

















