Foto: Irfan | Wabup Haris Richard S. Yocku, SH ketika mengikuti workshop program si Tanduk Rusa Emas
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., secara resmi membuka workshop evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Si Tanduk Rusa Emas di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Selasa (22/7).
Workshop ini bertujuan mengevaluasi sistem pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan, khususnya dalam peningkatan cakupan akta kelahiran dan perbaikan data kesehatan. Kegiatan tersebut dihadiri pejabat Disdukcapil, Dinas Kesehatan, serta para narasumber dan peserta workshop.
Dalam sambutannya, Wabup Haris menegaskan bahwa pencatatan akta kelahiran bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan hak dasar anak yang dijamin negara. “Setiap anak berhak atas identitas. Tanpa akta kelahiran, mereka kehilangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Disdukcapil dan Dinas Kesehatan, dengan dukungan Unicef, telah mengimplementasikan Program Si Tanduk Rusa sejak 2022. Program ini memungkinkan bayi yang lahir di rumah sakit langsung mendapatkan dokumen kependudukan.
Pada 2023, program tersebut diperluas menjadi Si Tanduk Rusa Emas yang kini menjangkau enam fasilitas kesehatan: RSUD Jayapura, Puskesmas Sentani, Harapan, Dosay, Waibhu, dan Nimbokrang.
“Melalui layanan terintegrasi ini, proses administrasi jadi lebih cepat dan mudah. Tidak ada alasan lagi bagi anak-anak di Kabupaten Jayapura untuk tidak tercatat secara sah dalam sistem kependudukan,” tegas Haris Yocku.
Laporan: M. Irfan

















