Foto: istimewa | Tampak Tim Paniki Polsek Sentani pelaku Curanmor di Mapolsek Sentani Kota, Rabu (9/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Seorang remaja berusia 19 tahun tak berkutik saat Tim Paniki Polsek Sentani Kota meringkusnya di depan Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu malam (9/7), sekitar pukul 21.19 WIT. Ia ditangkap atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kapolsek Sentani Kota, AKP Sunardi, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berinisial KK, warga BTN Ceria, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah-hitam bernomor polisi PA 3386 RV, milik korban bernama Ningsih Kuhurima.
“Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima anggota piket. Tim Paniki langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Sunardi.
Hasil interogasi awal mengungkapkan, sebelum menjalankan aksinya, pelaku sempat mengonsumsi minuman keras jenis boplas. Dalam kondisi mabuk, ia bersama seorang rekannya melihat sepeda motor terparkir di halaman rumah korban di BTN Ceria. Keduanya lalu mendorong motor tersebut hingga jauh dari lokasi sebelum melarikan diri.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi LP/B/244/VII/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota, yang masuk tak lama setelah kejadian. Polisi masih memburu satu rekan pelaku dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya, terutama di wilayah Pasar Baru.
“Kami akan kembangkan kasus ini. Ada indikasi pelaku terlibat dalam beberapa kejadian serupa,” tambah AKP Sunardi.
Atas kejadian ini, Kapolres Jayapura mengapresiasi kesigapan Tim Paniki dan kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kriminal, serta tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Laporan: M. Irfan
















