Foto: istimewa | Tampak Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura bersama (Hawal) tahanan kabur Polres Merauke di Mapolres, Rabu (9/7).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Seorang tahanan kabur dari Polres Merauke akhirnya berhasil dibekuk oleh anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayapura. Penangkapan berlangsung di halaman Kantor Bupati Jayapura pada Rabu (9/7) sekitar pukul 13.30 WIT.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H., mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat keberadaan buronan tersebut di sekitar area kantor pemerintahan.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak cepat dan melakukan pemantauan. Sekitar pukul 13.30 WIT, target kembali terlihat memasuki halaman kantor dan saat itu juga langsung diamankan,” terang AKP Alamsyah.
Tahanan yang ditangkap diketahui bernama Hagamolan Walilo alias Hawal, berusia 18 tahun. Ia tercatat sebagai mahasiswa asal Rimba Jaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Hawal telah masuk dalam daftar buronan sejak melarikan diri dari tahanan Polres Merauke pada Desember 2024 lalu. Usai penangkapan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolres Jayapura untuk proses hukum lebih lanjut dan koordinasi pemulangan ke Merauke.
Penangkapan ini menunjukkan sinergi antara informasi masyarakat dan respons cepat kepolisian dalam menangani kasus pelarian tahanan lintas wilayah.
Laporan: M. Irfan
















