Foto: Willy | Tampak papan nama kantor bupati Kabupaten Mamberamo Raya, di Burmeso.
Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja — Ketua DPRK Mamberamo Raya, Elias Basutey, mendesak Bupati agar segera memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang diketahui telah memasuki masa pensiun sejak 2 Juni 2025.
Basutey menegaskan, keberadaan pejabat yang sudah pensiun namun masih menjalankan tugas berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administrasi dalam pemerintahan.
“Ini menyangkut legalitas. Orang yang sudah pensiun tidak bisa lagi bertanggung jawab secara formal. Bupati harus segera menunjuk pejabat aktif dan berkompeten,” ujarnya kepada wartawan di Kasonaweja, Kamis (3/7).

Elias juga menyoroti lambannya respons Pemerintah Kabupaten dalam mengisi kekosongan jabatan eselon II ini. Menurutnya, keterlambatan tersebut bisa berdampak pada terganggunya layanan kesehatan publik, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini bukan soal personal. Ini soal aturan dan tata kelola pemerintahan. Kalau sudah pensiun, ya harus diganti. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata politisi Partai Golkar itu.
Basutey, yang juga merupakan Ketua Koalisi Pemenangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, menekankan pentingnya memilih pejabat yang memiliki jaringan luas hingga ke tingkat provinsi dan pusat. Hal ini, menurutnya, penting agar daerah bisa mendapatkan tambahan anggaran dari luar APBD.
“Kita butuh kepala dinas yang bisa jemput anggaran dari pusat. Bukan yang hanya duduk dan mengandalkan APBD. Ada orang yang sudah kita siapkan, punya koneksi ke kementerian, tapi belum juga dilantik. Bupati harus serius melihat ini,” tegas Elias.
Ia menambahkan, DPRK akan terus mengawal persoalan ini dan meminta Bupati bertindak profesional serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok.
Informasi yang dihimpun Jurnal Mamberamo Foja dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyebutkan, pejabat Kadinkes berinisial YM yang telah pensiun, masih mencairkan anggaran kegiatan di dinas tersebut. Hal inilah yang turut memicu kemarahan DPRK.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Mamberamo Raya, Yakobus Kawena, SH., belum memberikan tanggapan atas konfirmasi terkait status kepegawaian Kadinkes tersebut, baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan.
Laporan: Willy Awek

















