Pemkab Jayapura Siapkan Mediasi Sengketa Lahan Tempat Ibadah di Doyo Baru

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: M. Irfan | Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H.

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., menerima audiensi dari tim kuasa hukum Yayasan Pelapor Masyarakat (YPM) di ruang kerjanya pada Rabu, 11 Juni 2025. Dalam pertemuan itu, YPM yang diwakili oleh para advokat dari Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) menyampaikan keluhan terkait sengketa lahan tempat ibadah Jemaat Alfa Omega di wilayah Doyo Baru.

banner 325x300

Tanah yang menjadi objek sengketa diketahui merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jayapura, namun saat ini digunakan oleh Jemaat Alfa Omega (GBI). Dalam aduan yang disampaikan, YPM menyoroti dugaan penguasaan lahan secara tidak sah oleh seseorang berinisial CS.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Haris menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa Pemkab Jayapura akan memfasilitasi mediasi antara kedua pihak. Ia juga menegaskan bahwa status kepemilikan lahan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

“Kuasa hukum YPM telah membawa sejumlah dokumen dan bukti terkait konflik lahan ini. Mereka menyampaikan bahwa CS mengklaim telah membeli tanah itu atas nama pribadi. Padahal, menurut catatan kami, tanah itu adalah milik Pemda dan tidak boleh diperjualbelikan,” ujar Haris usai pertemuan.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan bahwa kedua pihak, baik YPM maupun CS, saling mengklaim kepemilikan atas tanah yang kini berdiri bangunan gereja. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian damai tanpa harus menempuh jalur hukum.

“Kami mengimbau agar persoalan ini tidak dibawa ke pengadilan. Akan jauh lebih baik jika diselesaikan lewat mediasi. Kami siap mempertemukan mereka, bersama pihak kepolisian, mediator independen, dan dinas terkait,” ujarnya.

Wabup juga menekankan bahwa persoalan ini berkaitan dengan rumah ibadah sehingga harus disikapi dengan kepala dingin. Ia meminta semua pihak menghindari tindakan yang bersifat provokatif, seperti aksi pemalangan atau saling mengusir.

“Pemerintah daerah hadir untuk mendengar keluhan masyarakat. Kita harus mencari solusi yang adil dan bermartabat. Jangan sampai urusan tempat ibadah justru menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat,” tegasnya.

Haris juga menyebut bahwa Bupati Jayapura, Yunus Wonda, telah memberikan arahan agar setiap konflik semacam ini diselesaikan dengan pendekatan musyawarah, bukan konfrontasi.

“Jika sudah ada titik temu, kami berharap bisa segera menggelar pertemuan resmi dengan kedua belah pihak agar proses mediasi bisa berjalan secepatnya,” pungkasnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *