Foto: istimewa / Ketua Bawaslu Mamberamo Raya Cornelia Mamoribo, SE
Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja – Menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya bergerak cepat dengan menetapkan 24 anggota Panwaslu Distrik untuk delapan distrik di wilayah tersebut.
Langkah ini diumumkan pada Senin (14/4), menyusul proses seleksi yang dilaksanakan secara ketat guna memastikan hanya individu-individu berintegritas yang terlibat dalam proses pengawasan pemilu di tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo, SE, menegaskan bahwa kehadiran Panwaslu Distrik merupakan komponen krusial dalam memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai prinsip demokrasi.
“Panwaslu Distrik yang kami umumkan hari ini telah melalui tahapan seleksi yang transparan. Kami percaya mereka mampu menjalankan tugas pengawasan dengan profesional, menjaga netralitas, dan melindungi suara rakyat dalam PSU mendatang,” tegas Cornelia dalam konferensi pers di Kasonaweja.
Cornelia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pengawas pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menciptakan iklim pemilu yang aman dan damai. Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran selama proses PSU berlangsung.
Terkait pelantikan para Panwaslu Distrik, Cornelia menyebut pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari Bawaslu Provinsi Papua. Pelantikan akan dilakukan segera setelah jadwal ditetapkan.
PSU Pilgub Papua digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah, termasuk Mamberamo Raya.
Putusan ini menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas demokrasi lokal dan memastikan hasil pemilihan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat.
Dengan pengumuman ini, Bawaslu Mamberamo Raya memastikan diri siap mengawal jalannya PSU hingga seluruh tahapan berakhir secara tertib dan transparan.
Laporan: Willy

















