Pemkab Jayapura Komit Tangani Konflik Hak Ulayat

Foto: ist / Pemalangan ruas jalan
banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Irfan / istimewa / Pemalangan TPA Waibron

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Pemerintah Kabupaten Jayapura menegaskan komitmennya untuk menangani berbagai persoalan hak ulayat yang selama ini kerap menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat.

banner 325x300

Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku mengatakan, penyelesaian konflik tanah adat menjadi perhatian utama dirinya bersama Bupati Yunus Wonda.

Menurutnya, penanganan masalah hak ulayat tak bisa lagi diabaikan karena berdampak langsung pada kelancaran pelayanan publik.

“Kami menyadari bahwa persoalan hak ulayat bukan masalah baru, tapi selama ini seperti dibiarkan. Akibatnya, masyarakat kerap melakukan pemalangan terhadap fasilitas umum ketika ada tuntutan yang belum dipenuhi,” ujar Haris Yocku saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/4/2025).

Ia menambahkan, dalam beberapa pertemuan internal, Bupati Yunus Wonda telah menekankan pentingnya fokus pada penyelesaian sengketa tanah agar tidak terus mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada warga.

“Pak Bupati mengatakan kepada saya, kita harus serius menyelesaikan masalah tanah ini. Pemalangan terhadap fasilitas pemerintah maupun publik harus segera dihentikan,” ungkap Haris.

Menurutnya, pemalangan fasilitas seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron dan Puskesmas Komba Waliyauw merupakan contoh nyata bagaimana persoalan hak ulayat bisa berdampak luas.

“Kita ingin memastikan semua fasilitas publik bisa kembali difungsikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas,” tandasnya.

Ia pun memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah strategis agar setiap sengketa tanah adat dapat diselesaikan secara dialogis, adil, dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *