Foto: Willy / Cornelia Mamoribo ketua Bawaslu Mamberamo Raya
Kasonaweja, Jurnal Mamberamo Foja — Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua pada 6 Agustus 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamberamo Raya melakukan langkah penting: evaluasi ulang dan pembukaan rekrutmen baru untuk Panitia Pengawas Distrik (Panwaslu) di wilayahnya. Langkah ini dilakukan demi menjamin pengawasan pemilu berjalan profesional, netral, dan tanpa hambatan.
Ketua Bawaslu Mamberamo Raya, Cornelia Mamoribo, SE, dalam keterangannya pada Rabu (9/4), menyampaikan bahwa dari hasil evaluasi terhadap Panwaslu di delapan distrik, dua anggota Panwas di Distrik Mamberamo Hulu menyatakan tidak bersedia melanjutkan tugas dalam tahapan PSU.
“Karena masih ada kekosongan dua posisi, kami membuka kembali kesempatan kepada masyarakat Mamberamo Hulu yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini,” ujar Cornelia.
Langkah rekrutmen ulang ini dilakukan secara terbuka dan transparan, sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjamin kelengkapan struktur pengawasan hingga ke tingkat akar rumput.
Pendaftaran dibuka sejak 7 hingga 11 April 2025, dan dapat dilakukan langsung di Kantor Bawaslu atau melalui nomor WhatsApp resmi yang disediakan.
Menurut Cornelia, keputusan dua anggota Panwas untuk tidak melanjutkan tugas dihormati sepenuhnya oleh Bawaslu. Namun, keberlangsungan proses demokrasi tidak boleh terganggu, sehingga pengisian posisi yang kosong harus segera dilakukan demi menjaga kualitas pengawasan pada PSU nanti.
Evaluasi terhadap Panwaslu bukan sekadar formalitas, tapi merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa pengawas pemilu di lapangan benar-benar memahami tanggung jawab, independensi, serta etika dalam menjalankan tugas.
“Partisipasi publik dalam pengawasan pemilu sangat penting. Kita semua bertanggung jawab atas terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” tambah Cornelia.
Pelaksanaan PSU Pilgub Papua sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah termasuk Kabupaten Mamberamo Raya.
Proses rekrutmen yang tengah dilakukan ini bertujuan memastikan kesiapan SDM pengawas sejak dini, agar pelaksanaan PSU berjalan lancar, aman, dan kredibel.
Dengan melibatkan warga dalam proses pengawasan, Bawaslu Mamberamo Raya tidak hanya memperkuat sistem demokrasi, tetapi juga membuka ruang edukasi politik yang sehat bagi masyarakat lokal.
Laporan: Willy

















