Foto: istimewa | Tampak Walikota Jayapura Dr. Abisai Rollo, SH., MH., buka giat DPMK verifikasi dan validasi Indeks desa tingkat Kota Jayapura.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Pemerintah Kota Jayapura memperkuat basis data pembangunan kampung melalui kegiatan Verifikasi dan Validasi Indeks Desa Tingkat Kota Jayapura Tahun 2026, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan data pembangunan kampung yang dihimpun benar-benar akurat, objektif, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., menegaskan data hasil verifikasi dan validasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai angka administratif. Data tersebut menjadi pijakan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan, menentukan program pembangunan, hingga mengevaluasi ketepatan sasaran intervensi pembangunan.
“Data akurat yang kita hasilkan melalui proses verifikasi dan validasi ini bukan sekadar angka administratif. Data ini adalah pijakan utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan, menyalurkan program, dan mengevaluasi ketepatan sasaran pembangunan,” tegasnya.
Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta melakukan pengisian dan pencocokan kuesioner berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Proses pendataan tidak boleh dilakukan dengan sekadar menyalin data sebelumnya ataupun menggunakan asumsi tanpa melalui proses verifikasi.
Kepala kampung, perangkat kampung, tim verifikator tingkat kampung, distrik hingga kota diminta bekerja secara serius, cermat, transparan dan bertanggung jawab. Setiap data harus dipastikan lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan mengisi data secara sembarangan. Kita kawal bersama agar hasil verifikasi tahun 2026 ini benar-benar menggambarkan kondisi dan potensi masing-masing kampung, sehingga dapat mendongkrak status kampung tanpa ada penurunan status,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, sinergi antara perangkat daerah, pemerintah distrik dan pemerintah kampung sangat dibutuhkan agar proses pemutakhiran data berjalan lancar dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Pemerintah Kota Jayapura juga menargetkan kualitas Indeks Desa terus meningkat melalui penguatan sejumlah dimensi penilaian, antara lain layanan sosial, ekonomi, lingkungan, kebutuhan dasar, aksesibilitas, tata kelola pemerintahan kampung dan kesejahteraan masyarakat.
Data Indeks Desa nantinya menjadi salah satu acuan perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan kampung. Dengan demikian, perencanaan pembangunan dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sekaligus potensi yang dimiliki masing-masing kampung.
Baca juga: Abisai Rollo Lantik 113 Pejabat Pemkot Jayapura, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kota Jayapura, Makzi L. Atanay, mengatakan kualitas perencanaan pembangunan kampung sangat bergantung pada kualitas data yang disampaikan oleh masing-masing kampung.
“Semakin aktual dan akurat data yang tersedia, semakin kuat dasar yang digunakan untuk menyusun kebijakan dan intervensi pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan seluruh data, dokumen dan informasi yang dikumpulkan lengkap, konsisten, serta sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Data tersebut selanjutnya dapat digunakan sebagai basis perencanaan pembangunan daerah sekaligus mengukur tingkat perkembangan masing-masing kampung.
Proses Verifikasi dan Validasi Indeks Desa Tahun 2026 dilakukan secara berjenjang. Penginputan data dimulai dari tingkat kampung dan diverifikasi sesuai kondisi lapangan. Tahapan berikutnya dilakukan melalui musyawarah validasi di tingkat kampung, distrik, hingga tingkat kota.
Pada tingkat kota, dilakukan rapat verifikasi dan validasi terhadap kuesioner hasil penginputan yang sebelumnya telah diverifikasi oleh kampung dan distrik. Tahapan ini sekaligus memastikan konsistensi data antarkampung.
Setelah tahapan tingkat kota selesai, data akan memasuki proses validasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua. Selanjutnya, data akan divalidasi pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan lembaga terkait.
Hasil verifikasi secara nasional ditargetkan dapat diketahui pada awal 2027. Hasil tersebut nantinya memberikan gambaran mengenai perkembangan Indeks Desa sekaligus status dan perkembangan masing-masing kampung.
Pemkot Jayapura berharap proses pemutakhiran data ini mampu membangun satu basis data pembangunan yang akurat dan terintegrasi. Dengan data yang disusun mulai dari tingkat kampung, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar data tunggal dalam merancang pembangunan secara lebih tepat sasaran.
Laporan: Sony Rumainum


















