Foto: istimewa | Tampak pesawat Pilatus milik PT. AMA, juga Pilot berkewarganegaraan Amerika Nicholas Goselin di Yahukimo, tempat insiden penembakan dan pembakaran pesawat, Kamis (2/7).
Yahukimo, jurnalmamberamofoja.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan siaran pers tertanggal 2 Juli 2026 yang mengklaim bertanggung jawab atas insiden penembakan terhadap seorang pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, serta pembakaran satu unit pesawat Pilatus milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Kamis (2/7/2026).
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyebut aksi dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Kompi Bakusip. Kelompok itu mengklaim tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan ultimatum yang sebelumnya mereka keluarkan terkait larangan aktivitas penerbangan di wilayah yang mereka sebut sebagai daerah operasi.
TPNPB juga menuduh sejumlah pesawat sipil digunakan untuk mendukung operasi aparat keamanan Indonesia, baik dalam pengangkutan personel maupun logistik ke wilayah pedalaman Papua. Atas dasar itu, mereka menyatakan telah melarang seluruh pesawat sipil memasuki wilayah operasi yang mereka tetapkan.
Dalam pernyataan yang sama, Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Elkius Kobak, sebagaimana dikutip dalam siaran pers, mengklaim penembakan terhadap pilot dilakukan atas perintah komando setelah ultimatum yang mereka keluarkan tidak dipatuhi.
Selain itu, TPNPB menyatakan telah menyampaikan informasi mengenai insiden tersebut kepada Pemerintah Amerika Serikat melalui perwakilannya di Indonesia, serta kepada negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Lima Hari Tertahan di Medan Konflik, Dua Jasad Anggota TPNPB Akhirnya Dimakamkan di Dekai
Melalui siaran pers itu pula, TPNPB kembali menyerukan agar Pemerintah Indonesia membuka ruang perundingan internasional terkait penyelesaian konflik di Papua. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membuka dialog internasional sebagai jalan penyelesaian konflik yang, menurut mereka, telah berlangsung selama puluhan tahun.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Indonesia, aparat keamanan, maupun pihak PT AMA terkait klaim yang disampaikan TPNPB. Seluruh informasi yang termuat dalam siaran pers tersebut masih menunggu verifikasi dari aparat berwenang dan instansi terkait guna memastikan fakta yang sebenarnya serta menjaga prinsip pemberitaan yang berimbang.
Laporan: Sony Rumainum

















