Foto: istimewa | Tampak Wagub Papua Dr. Aryoko Rumaropen, M.Eng., ketika menyampaikan sambutan di sela Monev pelaksanaan anggaran program jaminan sosial tenaga kerja.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Provinsi Papua terus memperkuat komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Tanah Papua. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) yang inklusif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jayapura, Selasa (23/6/2026).
Pemerintah Provinsi Papua dalam kegiatan tersebut diwakili langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko Rumaropen, S.P., M.Eng., sementara dari pemerintah pusat hadir Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta para pemangku kepentingan lainnya guna mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus memperkuat sinergi dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko Rumaropen, S.P., M.Eng., menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, terutama kelompok masyarakat miskin, miskin ekstrem, pekerja rentan, dan tenaga kerja sektor jasa konstruksi.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi. Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, serta seluruh pemangku kepentingan agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan yang layak,” ujar Aryoko.
Menurutnya, kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarganya, sekaligus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Kemendagri Tegur Pemda Papua Barat dan Papua Tengah, RAP Otsus 2026 Masih Tertahan
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dukungan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang harus menjadi perhatian bersama. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan,” kata Agus Fatoni.
Ia menambahkan, pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian, tetapi juga berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Papua optimistis cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Papua yang lebih sejahtera, berkeadilan, serta memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Bumi Cenderawasih.
Laporan: Sony Rumainum

















