Pemkab Jayapura dan Yalimo Sepakat Benahi Batas Wilayah, Kemendagri Turun Tangan

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak pertemuan Pemkab Jayapura diwakili Asisten I Gilberd Yakwart S.STP., MKP., dan Pemkab Yalimo diwakili Plt Sekda, Didimus Wandik, S.Pd.,M.Si., terkait batas wilayah bersama Dirjen Bina Wilayah, Kemendagri yang berlangsung di Hotel G7, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa, (19/5). 

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Yalimo mulai mengambil langkah serius dalam penataan batas wilayah dan administrasi kampung di daerah perbatasan kedua kabupaten.

banner 325x300

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Rapat itu dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, S.STP., M.KP., pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Yalimo, Didimus Wandik, S.Pd., M.Si., perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Provinsi Papua, serta Direktorat Penataan Wilayah Kemendagri.

Pertemuan tersebut membahas dokumen pembuatan peta batas wilayah secara kartometrik antara Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, dan Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini dilakukan untuk memperjelas batas administrasi sekaligus menertibkan kode wilayah dan nomor registrasi kampung di kawasan perbatasan.

Dalam pembahasan terungkap adanya indikasi tumpang tindih nomor registrasi kampung antara Distrik Airu di Kabupaten Jayapura dan Distrik Benawa di Kabupaten Yalimo.

Sejumlah kampung di wilayah perbatasan diketahui memiliki nama dan nomor registrasi yang sama sehingga perlu dilakukan penataan ulang demi tertib administrasi pemerintahan.

Pembahasan batas wilayah pemkab Yalimo dan Jayapura bersama Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri di Hotel G7 Jakarta Pusat
Pembahasan batas wilayah pemkab Yalimo dan Jayapura bersama Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri di Hotel G7 Jakarta Pusat. 

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Gilberd R. Yakwart, menegaskan bahwa penataan tersebut hanya menyangkut administrasi pemerintahan dan tidak akan mengubah keberadaan masyarakat maupun hak-hak masyarakat adat di wilayah itu.

“Yang dilakukan hanya penyesuaian terkait kode wilayah dan nomor registrasi kampung. Tidak ada perubahan terhadap masyarakat ataupun wilayah adat,” tegas Gilberd dalam rapat tersebut.

Baca juga: Seleksi DPR Otsus Papua Pegunungan Dipersoalkan, Tim Penggugat Desak Kemendagri Turun Tangan

Direktorat Penataan Wilayah Kemendagri juga menyatakan siap mendampingi proses penyesuaian administrasi agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hasil rapat kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, disaksikan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Selain menyepakati hasil pembahasan, kedua pemerintah daerah bersama tim kementerian juga dijadwalkan turun langsung ke Distrik Airu dan Distrik Benawa pada Agustus 2026 mendatang untuk melakukan peninjauan lapangan.

Kegiatan tersebut akan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepala distrik, hingga kepala kampung dari kedua wilayah guna menyelaraskan persoalan batas wilayah dan administrasi registrasi kampung.

Rapat berlangsung di Hotel Grand G7 Pasar Baru, Jalan Samanhudi Nomor 26, Jakarta Pusat.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *