Belanja Pegawai Membengkak, Pemkab Jayapura Rem Rekrutmen P3K

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Derek Timotius Wouw, Asisten III Setda Kabupaten Jayapura. 

Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura memutuskan menangguhkan sementara rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil setelah belanja pegawai daerah tercatat melampaui ambang batas ideal.

banner 325x300

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw, mengungkapkan bahwa beban belanja pegawai saat ini sudah berada di atas 30 persen, sehingga ruang fiskal daerah menjadi terbatas.

“Belanja pegawai kita sudah over target, bahkan melampaui 30 persen. Saat ini kami masih melakukan verifikasi data bersama BKPSDM dan bagian organisasi untuk memastikan angka pastinya,”terbatas, Senin (4/5).

Meski dalam dua tahun terakhir sejumlah ASN memasuki masa pensiun, kondisi tersebut belum cukup menekan jumlah pegawai secara signifikan. Pemerintah daerah masih melakukan kajian untuk memastikan apakah komposisi pegawai saat ini sudah mendekati kebutuhan ideal atau justru masih berlebih.

Evaluasi ini menjadi penting, mengingat dinamika kepegawaian juga dipengaruhi oleh faktor lain, termasuk perpindahan tenaga guru SMA/SMK dari provinsi ke kabupaten/kota yang turut menambah beban pegawai di daerah.

Tak hanya itu, Wouw juga menyoroti belum optimalnya sinkronisasi antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan pengelola keuangan daerah. Kondisi ini dinilai berkontribusi terhadap belum akuratnya perencanaan belanja pegawai.

Dalam waktu dekat, Pemkab Jayapura akan melakukan penataan internal secara menyeluruh dengan melibatkan BKPSDM dan bagian keuangan.

Langkah ini bertujuan memperoleh data riil jumlah pegawai di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus memetakan kebutuhan yang sebenarnya.

Baca juga: Rekruitmen PPPK Tertunda, 1.820 Formasi Dipertahankan, Peserta Diminta Bersabar

Hasil sementara menunjukkan adanya ketimpangan distribusi pegawai. Sejumlah OPD mengalami kelebihan personel, sementara OPD lainnya masih kekurangan tenaga.

“Ini yang akan kami benahi. Distribusi pegawai harus lebih proporsional agar tidak menimbulkan pengangguran internal,” tegasnya.

Selain penataan ASN, pemerintah juga akan mengevaluasi keberadaan tenaga honorer agar sesuai dengan kebutuhan riil organisasi.

Penyesuaian ini diharapkan mampu menekan beban belanja sekaligus meningkatkan efektivitas kerja birokrasi.

Sebagai bagian dari langkah pengendalian, Pemkab Jayapura juga menutup sementara penerimaan pegawai pindahan dari luar daerah jika jumlah pegawai telah melampaui batas kebutuhan.

Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan setiap keputusan kepegawaian berbasis data yang akurat.

“Saat ini kami masih menunggu data final dari BKPSDM, termasuk total anggaran dan persentase belanja pegawai. Ini penting agar kebijakan yang diambil benar-benar terukur,” pungkas Wouw.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *