Kursi Kosong, Aspirasi Menggantung: DPR Otsus Papua Pegunungan Belum Dilantik

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Yance Pokneangge dan tim ketika mendatangi Dirjen Otda, Kementerian Dalam Negeri Jakarta. 

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Ketidakjelasan pelantikan anggota DPR jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) Papua Pegunungan terus menuai sorotan. Sejumlah calon anggota DPR Otsus mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menerbitkan surat keputusan (SK) pelantikan yang hingga kini belum juga keluar.

banner 325x300

Desakan tersebut disampaikan tim calon anggota DPR Otsus dalam keterangan pers di Jayapura, Selasa (28/4/2026). Mereka menilai keterlambatan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah berdampak langsung pada jalannya pemerintahan dan pembangunan di wilayah Papua Pegunungan.

Ketua tim, Yance Pokneangge, menegaskan hingga saat ini kursi DPR Provinsi Papua Pegunungan maupun DPRK Kabupaten Nduga masih belum terisi secara resmi. Ia membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain yang telah lebih dulu menyelesaikan proses pelantikan.

“Kenapa Papua Pegunungan belum dilantik sampai sekarang, sementara daerah lain sudah berjalan dan melaksanakan pembangunan. Ini harus dijelaskan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca juga: Seleksi DPR Otsus Papua Pegunungan Dipersoalkan, Tim Penggugat Desak Kemendagri Turun Tangan

Menurut Yance, berbagai langkah telah ditempuh untuk mempercepat proses tersebut. Tim bahkan telah menyampaikan dokumen ke sejumlah lembaga, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Sekretariat Wakil Presiden, hingga Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.

Ia juga mengungkapkan bahwa surat dari Wakil Presiden telah diteruskan ke pihak terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret.

“Sudah empat bulan kami berjuang di Jakarta, tetapi belum ada kepastian. Kami minta pemerintah pusat segera mengambil alih dan menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Keterlambatan ini, lanjutnya, berdampak serius terhadap pembangunan, khususnya di Kabupaten Duga yang dinilai masih tertinggal dan membutuhkan percepatan kebijakan.

“Kalau ini terus dibiarkan, pembangunan akan stagnan. Kami minta dalam waktu dekat SK segera diterbitkan agar semua proses bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris tim, Harefa Hesegem, menyebut pihaknya perlu menyampaikan kronologi persoalan ini agar masyarakat memahami akar masalah yang terjadi.

“Kami ingin publik tahu bahwa ada proses yang belum tuntas, bukan tanpa alasan. Ini yang harus diluruskan,” ujarnya.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *