Foto: istimewa | Nampak Herland Ongge, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya.
Kasnoweja, jurnalmamberamofoja.com — Kebijakan pemerintah pusat yang mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk kemandirian fiskal kembali menuai sorotan.
Di tengah semangat desentralisasi, muncul kritik bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi riil daerah, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Herland Ongge, menilai dorongan kemandirian fiskal yang dibarengi dengan efisiensi anggaran dan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen berpotensi menimbulkan tekanan besar bagi daerah yang masih dalam tahap berkembang.
Menurutnya, tidak semua daerah memiliki titik awal yang sama. Wilayah 3T masih menghadapi persoalan mendasar seperti keterbatasan akses, minimnya infrastruktur, rendahnya aktivitas ekonomi, hingga terbatasnya investasi.
“Di Mamberamo Raya, yang merupakan daerah otonom relatif muda dan masuk dalam kategori 3T, tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks. Tidak realistis jika disamakan dengan daerah yang sudah maju,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/4/2026).
Baca juga: TPP Dipangkas, ASN Mamberamo Raya Palang Kantor Bupati di Burmeso
Ia menegaskan, karakter geografis Mamberamo Raya yang didominasi hutan, sungai besar, wilayah pesisir, dan tingkat keterisolasian tinggi menjadi hambatan serius dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD.
Dalam kondisi tersebut, belanja pegawai khususnya untuk guru, tenaga kesehatan, dan aparatur sipil justru menjadi tulang punggung kehadiran negara dalam pelayanan publik. Pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen, kata dia, berpotensi mengurangi kualitas layanan dasar kepada masyarakat.
“Di daerah 3T, belanja pegawai bukan sekadar angka dalam APBD, tapi bukti nyata kehadiran negara. Jika dibatasi secara kaku, sama saja mengurangi peran negara di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ongge juga mengingatkan bahwa dorongan meningkatkan PAD dalam waktu singkat dapat memicu kebijakan yang tidak sehat. Tanpa fondasi ekonomi yang kuat, daerah berisiko mengambil langkah instan yang justru merugikan masyarakat.
Sebagai solusi, ia mendorong adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat. Di antaranya, memberikan fleksibilitas pengelolaan belanja pegawai sesuai kondisi daerah, serta membuka ruang investasi melalui insentif khusus bagi BUMD di wilayah 3T.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, transportasi sungai dan antar pulau, jaringan telekomunikasi, serta energi dinilai harus menjadi prioritas utama sebelum menetapkan target peningkatan PAD.
Ongge menegaskan bahwa kemandirian daerah memang menjadi tujuan jangka panjang yang penting. Namun, proses menuju ke sana tidak bisa dipaksakan tanpa mempertimbangkan realitas ketimpangan antarwilayah.
“Kemandirian bukan hanya soal target, tetapi proses. Negara tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa masih banyak daerah yang bahkan untuk berdiri tegak saja masih berjuang,” pungkasnya.
Laporan: M. Irfan

















