Uang Rakyat Rp44 Miliar Dipertanyakan Publik

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Ketua DPW Barikade 98 Provinsi Papua, Yulianus Dwaa, SKM., ketika memberikan keterangan pers kemarin. 

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Ketua DPW Barikade 98 Provinsi Papua, Yulianus Dwaa, SKM., mendesak pimpinan DPR Papua, khususnya Ketua DPR Papua yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran, Denny Henry Bonai, bersama para pimpinan fraksi di DPRP, untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat terkait isu penggunaan dana cadangan sebesar Rp44 miliar yang kini menjadi perbincangan luas di ruang publik dan media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Yulianus saat ditemui di Kota Jayapura, Rabu (25/2/2026). Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan kewajiban pejabat publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sebagai pejabat publik, Ketua Badan Anggaran DPR Papua dan pimpinan fraksi wajib bersikap terbuka kepada rakyat Papua, khususnya Orang Asli Papua (OAP). Dana Rp44 miliar itu adalah uang rakyat, sehingga publik berhak tahu peruntukannya, dasar kebijakannya, serta urgensi penggunaannya,” tegas Yulianus.

Ia mengakui bahwa lima pimpinan fraksi di DPR Papua telah memberikan klarifikasi melalui media. Namun menurutnya, penjelasan tersebut belum menjawab secara utuh kegelisahan publik karena belum disertai data yang jelas dan dapat diverifikasi.

“Yang dibutuhkan rakyat adalah data valid, bukan sekadar pernyataan. Hak memperoleh informasi dijamin oleh undang-undang dan merupakan bagian dari hak asasi manusia. Keterbukaan informasi publik adalah ciri negara demokratis,” ujarnya.

Yulianus juga menekankan bahwa pejabat negara yang tidak memberikan informasi publik secara transparan dapat dikenai sanksi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mulai dari sanksi administratif, sanksi pidana, hingga gugatan hukum oleh masyarakat.

“Tujuan sanksi itu untuk memastikan penyelenggara negara menjalankan kewajiban secara transparan dan akuntabel. Karena itu kami bertanya: apa urgensi penggunaan dana Rp44 miliar? Dipakai untuk apa? Peruntukannya ke mana saja? Ini harus dijelaskan secara terbuka oleh Ketua Badan Anggaran DPR Papua,” katanya.

Lebih lanjut, Yulianus menyoroti mekanisme penggunaan anggaran yang melibatkan persetujuan DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua. Menurutnya, jika dana cadangan tersebut digunakan oleh eksekutif, maka DPR Papua sebagai lembaga pengawas wajib menjelaskan proses dan dasar persetujuan kepada publik.

“Tidak mungkin pemerintah provinsi menggunakan anggaran tanpa persetujuan DPR Papua. Kalau sudah terjadi, pimpinan DPR Papua harus menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Barikade 98 Hadang Kedatangan Mendagri di Bandara, Polres Turun Amankan Aksi

Ia juga meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menjelaskan apakah penggunaan dana tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat. Selain itu, Yulianus mendorong lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyampaikan hasil pengawasan secara transparan.

“Korupsi tidak boleh dipelihara. Korupsi merusak sendi-sendi kehidupan rakyat. Kondisi ekonomi Papua sedang sulit, rakyat susah. Jangan sampai ada praktik-praktik yang justru makin menyusahkan rakyat,” tegasnya.

Terkait isu apakah dana cadangan Rp44 miliar digunakan untuk kebutuhan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau telah habis terpakai, Yulianus mengaku hingga kini belum memperoleh informasi yang jelas.

“Sampai hari ini kami tidak tahu dana itu dipakai untuk PSU atau untuk SKPD mana. Padahal setahu kami, penggunaan dana cadangan sebelumnya sempat ditolak oleh semua fraksi dalam sidang resmi DPR Papua. Namun kini muncul klarifikasi tanpa disertai data yang terang. Biasanya ada mekanisme SiLPA atau sisa anggaran yang bisa digunakan untuk kegiatan prioritas. Ini juga perlu dijelaskan agar publik tidak terus berspekulasi,” pungkas Yulianus.

Laporan: Andre Fonataba

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *