Foto: istimewa | Tampak Kakanwil Kemenkum Anthonius Ayorbaba, SH., M.Si., bersama Plt. Sekda Papua Christian Sohilait, ST., di Jayapura, Senin (23/2).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Upaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku usaha di Papua terus digenjot. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua menggandeng Pemerintah Provinsi Papua untuk menyukseskan kegiatan sosialisasi KI yang menyasar pelaku UMKM, koperasi, serta wirausaha pemula.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua, Anthonius M. Ayorbaba, dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Christian Lukas Sohilait, di Jayapura, Senin (23/2).
Baca juga: Dari Lagu Daerah hingga Madu Wamena, Kanwil Kemenkum Papua Tancap Gas Kawal 8 Arahan Strategis DJKI
Pertemuan ini menjadi langkah awal penyelarasan pelaksanaan kegiatan sosialisasi bertema “Pemberdayaan dan Promosi Kekayaan Intelektual” yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 24 Februari 2026, pukul 14.00 WIT di Aula Hotel Horison Kotaraja, Jayapura.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat di Papua, sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Papua dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Provinsi Papua dalam mendukung pengembangan usaha lokal.

Anthonius Ayorbaba menegaskan, pemahaman terhadap Kekayaan Intelektual menjadi kunci agar pelaku UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar.
“Kekayaan Intelektual bukan semata soal merek atau hak cipta, tetapi menjadi aset penting yang memberi nilai tambah dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, sehingga mereka lebih percaya diri menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Sejauh ini, kerja sama Kanwil Kemenkum Papua dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Provinsi Papua telah membuahkan hasil nyata. Sebanyak 21 permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual dari pelaku UMKM binaan telah diproses melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Christian Sohilait menyambut positif kolaborasi ini.
Menurutnya, penguatan UMKM berbasis KI merupakan strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Papua, kata dia, siap mendukung program-program peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Gubernur Papua dijadwalkan hadir membuka kegiatan sosialisasi sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Kekayaan Intelektual kepada para pelaku usaha penerima. Sertifikat tersebut menjadi bukti legal atas perlindungan karya kreatif yang mereka miliki.
Para penerima sertifikat berasal dari beragam sektor, mulai dari kerajinan khas Papua, produk kuliner lokal, hingga karya seni dan budaya. Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan usaha mereka dapat berkembang lebih profesional dan berkelanjutan.
Anthonius M. Ayorbaba menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi seremonial, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang membangun ekosistem KI di Papua.
“Pendampingan dan asistensi pendaftaran Kekayaan Intelektual akan terus kami lakukan. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan komunitas kreatif, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya agar kebijakan pengembangan KI di Papua semakin kuat,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan positif bagi dunia usaha dan ekonomi kreatif di Papua, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM lokal untuk naik kelas dan bersaing di tingkat regional hingga nasional.
Laporan: Sony Rumainum | rilis

















