Foto: Irfan | Tampak Asisten II Setda Kabupaten Jayapura Dr. Abdul Rahman Basri, M.KP., sedang meletakkan batu pertama pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Nolokla, Sentani Timur, Senin (22/12).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com —
Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi memulai pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan melakukan peletakan batu pertama di Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Senin (22/12).
Peletakan batu pertama ini menandai langkah konkret Pemkab Jayapura dalam mendukung program nasional percepatan pembangunan koperasi desa yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, menjelaskan bahwa secara administratif seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Jayapura telah memenuhi persyaratan hukum.
“Dari total 144 koperasi yang tersebar di 139 kampung dan lima kelurahan, semuanya sudah terdaftar resmi, memiliki badan hukum, dan ditetapkan melalui notaris serta kementerian,” ujar Abdul Rahman.
Baca juga: TNI Kawal Program Nasional, Gerai Koperasi Merah Putih di Jayapura Ditarget Tuntas Tiga Bulan
Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru 55 kampung yang telah melengkapi persyaratan sertifikat tanah sebagai lokasi pembangunan koperasi. Sementara kampung lainnya masih dalam tahap penataan administrasi dan akan menyusul secara bertahap.
Menurutnya, sesuai ketentuan pemerintah pusat, proses pengorganisasian hingga penanganan pembangunan koperasi berada di bawah tanggung jawab Kementerian Koperasi.
“Saat ini ada dua lokasi di Kabupaten Jayapura yang dinyatakan siap dibangun. Kampung Nolokla dipilih sebagai lokasi awal dan menjadi simbol dimulainya pembangunan koperasi desa,” jelasnya.
Abdul Rahman menambahkan, kegiatan peluncuran dan peletakan batu pertama ini dilakukan oleh Kementerian Politik dan Keamanan yang mendapat mandat khusus dari Kementerian Koperasi untuk melakukan monitoring serta pemantauan progres pembangunan.
Pembangunan koperasi tersebut mendapat dukungan penuh dari unsur TNI-Polri, pemerintah kampung, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jayapura melalui pembinaan dan pendampingan berkelanjutan.
“Ini merupakan arahan langsung Bupati dan Wakil Bupati Jayapura agar koperasi benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Baca juga: Dorong UMKM Lokal Bangkit, Pemkab Jayapura Bangun Rumah Produksi Kripik di Kampung Bring
Pemkab Jayapura menargetkan laporan perkembangan pembangunan koperasi akan disampaikan pada akhir Desember 2025 kepada Bupati Jayapura, Kementerian Koperasi, serta kementerian terkait lainnya.
“Tujuan utamanya adalah membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi kampung secara berkelanjutan,” tutup Abdulrahman.
Laporan: M. Irfan

















