Polisi Tangkap Lagi Residivis Curanmor di Doyo Baru

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Tampak Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura bersama FLW pelaku Curanmor di Mapolres, Kamis (18/7) malam.

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Seorang residivis curanmor kembali ditangkap polisi. FLW (17), pelaku yang dikenal sering beraksi di kawasan BTN Pemda Jalur II, Doyo Baru, Waibu, diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura, Kamis malam (18/7), pukul 19.00 WIT.

banner 325x300

Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan kehilangan motor warga pada 26 Juni 2025. Polisi melacak keberadaan pelaku hingga ke rumahnya di Doyo Baru.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Langsung kami bawa ke Mapolres,” kata Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, SH., MH.

FLW diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi PA 4078 JJ milik Hamdhani Irwinsyah (28). Motor dicuri saat diparkir terkunci stang di luar pagar rumah saksi.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 23.00 WIT. Kerugian ditaksir mencapai Rp14,8 juta. Ia segera melapor ke Polres Jayapura keesokan harinya.

Dalam pemeriksaan, FLW mengaku tak beraksi sendiri. Ia menyebut satu rekan lain yang kini masih buron.

Tak hanya itu, FLW juga tercatat pernah terlibat kasus curanmor pada 2023. Ia sempat ditahan di LPKA selama dua bulan. Polisi menyebutnya sebagai spesialis curanmor di wilayah BTN Pemda.

“Kami masih kembangkan kasus ini dan buru pelaku lainnya,” tegas AKP Alamsyah.

Saat ini FLW ditahan di Polres Jayapura. Proses penyidikan masih berjalan.

Laporan: M. Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *