Foto: istimewa / TPS di Sarmi, insert: Rafel. W. Sembor, tokoh Pemuda.
Sarmi, Jurnal Mamberamo Foja – Sepekan menjelang Pilkada Kabupaten Sarmi, muncul kejanggalan terkait pencairan dana desa di masa tenang.
Pencairan yang dilakukan antara tanggal 20 hingga 26 November 2024 itu diduga disertai pemotongan dana hingga Rp40 juta oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).
Dugaan ini telah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak yang merasa dirugikan.
Tokoh Pemuda Sarmi, Rafel W. Sembor, mengungkapkan bahwa sejumlah kepala kampung hanya menerima Rp107 juta dari alokasi awal Rp147 juta.
Pemotongan ini dilakukan tanpa dokumen administrasi yang jelas dan mengarah pada pelanggaran hukum.
“Dana kampung dicairkan seminggu menjelang Pilkada, yang seharusnya masa tenang. Lebih parahnya, dana tersebut dipotong dengan alasan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp30 juta dan administrasi Rp10 juta. Ini sangat aneh dan mencurigakan,” ujar Rafel, Jumat (24/01).

Rafel menegaskan bahwa temuan ini sudah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, setelah laporan tersebut masuk, Kepala DPMK Edward Timo justru berusaha mendesak para kepala kampung untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan dana.
“Bahkan ada ancaman bagi kepala kampung yang menolak tanda tangan. Mereka diancam akan dilaporkan ke KPK dalam dua hari. Ini intimidasi yang tidak bisa diterima. Kepala kampung tidak bersalah, tetapi justru dipaksa menutupi dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Pencairan dana desa di masa tenang Pilkada menimbulkan spekulasi terkait penggunaannya.
Rafel menduga, dana tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan salah satu pasangan calon, mengingat setiap kampung memiliki pendukung dari pasangan calon 01, 02, dan 03.
“Kalau tidak ada indikasi penyalahgunaan, kenapa harus takut? Pemerintah harus transparan, terbuka, dan tidak menggunakan intimidasi,” tambah Rafel.
Rafel mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika dijalankan tanpa ancaman, intimidasi, atau money politics.
Ia berharap masyarakat Kabupaten Sarmi dapat memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil.
“ASN harus netral. Jangan ada keberpihakan atau indikasi bermain dalam proses politik. Kita adalah negara hukum, maka mari periksa dan selesaikan persoalan ini dengan cara yang benar,” tutupnya.
Laporan: Irfan









