Pencairan dan Pemotongan Dana Desa di Masa Tenang Pilkada Sarmi Dilaporkan ke MK

Spread the love

Foto: istimewa / TPS di Sarmi, insert: Rafel. W. Sembor, tokoh Pemuda.

Sarmi, Jurnal Mamberamo Foja – Sepekan menjelang Pilkada Kabupaten Sarmi, muncul kejanggalan terkait pencairan dana desa di masa tenang.

Pencairan yang dilakukan antara tanggal 20 hingga 26 November 2024 itu diduga disertai pemotongan dana hingga Rp40 juta oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Dugaan ini telah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak yang merasa dirugikan.

Tokoh Pemuda Sarmi, Rafel W. Sembor, mengungkapkan bahwa sejumlah kepala kampung hanya menerima Rp107 juta dari alokasi awal Rp147 juta.

Pemotongan ini dilakukan tanpa dokumen administrasi yang jelas dan mengarah pada pelanggaran hukum.

“Dana kampung dicairkan seminggu menjelang Pilkada, yang seharusnya masa tenang. Lebih parahnya, dana tersebut dipotong dengan alasan Bimbingan Teknis (Bimtek) sebesar Rp30 juta dan administrasi Rp10 juta. Ini sangat aneh dan mencurigakan,” ujar Rafel, Jumat (24/01).

Foto: istimewa / Rafael Sembor

Rafel menegaskan bahwa temuan ini sudah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, setelah laporan tersebut masuk, Kepala DPMK Edward Timo justru berusaha mendesak para kepala kampung untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tidak ada pemotongan dana.

“Bahkan ada ancaman bagi kepala kampung yang menolak tanda tangan. Mereka diancam akan dilaporkan ke KPK dalam dua hari. Ini intimidasi yang tidak bisa diterima. Kepala kampung tidak bersalah, tetapi justru dipaksa menutupi dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Pencairan dana desa di masa tenang Pilkada menimbulkan spekulasi terkait penggunaannya.

Rafel menduga, dana tersebut bisa saja digunakan untuk kepentingan salah satu pasangan calon, mengingat setiap kampung memiliki pendukung dari pasangan calon 01, 02, dan 03.

“Kalau tidak ada indikasi penyalahgunaan, kenapa harus takut? Pemerintah harus transparan, terbuka, dan tidak menggunakan intimidasi,” tambah Rafel.

Rafel mengingatkan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika dijalankan tanpa ancaman, intimidasi, atau money politics.

Ia berharap masyarakat Kabupaten Sarmi dapat memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil.

“ASN harus netral. Jangan ada keberpihakan atau indikasi bermain dalam proses politik. Kita adalah negara hukum, maka mari periksa dan selesaikan persoalan ini dengan cara yang benar,” tutupnya.

Laporan: Irfan

Related Posts

Tujuh Aturan Penting Disahkan DPR Papua, OAP dan Otsus Jadi Sorotan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Pimpinan DPR Papua Waket I Herlin Beatrix Monim, SE., MM., menyerahkan Dokumen Penetapan Perdasus dan Perdasi kepada Wagub Papua Aryoko AF Rumaropen, SP., M.Eng…

Refleksi Akhir 2025, BTM Ajak Masyarakat Papua Merawat Harapan dan Persatuan

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Tampak Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Tokoh Papua Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Menjelang berakhirnya Tahun 2025 dan memasuki Tahun Baru 2026, tokoh Papua, Dr. Drs. Benhur…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Dilantik hingga 2033, Kepala Kampung Murumare Tegaskan Komitmen Kawal Dana Desa dan Percepat Infrastruktur

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Panggung Seni Robongholo Diresmikan, Pemkab Jayapura Dorong Generasi Muda Lestarikan Budaya Sentani

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

Sambut Tahun Baru di Gunung Merah, Pemkab Jayapura Umumkan Pemenang Pondok Natal 2025

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

HPM-MR Desak ASN Mamberamo Raya Kembali Bertugas, Mahasiswa Siap Kawal Program Pemda

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Bupati Jayapura Sentil ASN di Apel Pagi, Disiplin Jadi PR Besar 2026

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua

Menteri HAM Natalius Pigai Tiba di Jayapura, Buka Agenda Penguatan Perlindungan HAM di Papua