Foto: istimewa/ Kapolres Jayapura, AKBP. Umar Nasatekay
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura telah dikeluarkan pada 5 Februari 2025. Menyikapi hal ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayapura meningkatkan pengamanan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi reaksi dari berbagai pihak pasca-putusan MK.
“Kami telah menyiapkan personel untuk menjaga stabilitas keamanan, baik di Jakarta maupun di Kabupaten Jayapura. Selain itu, patroli dan pemantauan terus diperketat guna mencegah kemungkinan gangguan keamanan,” ujar mantan Kapolres Lanny Jaya itu, Kamis (6/2/2025).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menerima hasil putusan dengan bijak. Kapolres mengingatkan bahwa setiap sengketa telah diselesaikan melalui jalur hukum, sehingga seluruh pihak diharapkan menghormati keputusan MK.
Sementara itu, sejumlah tokoh adat dan elemen masyarakat Kabupaten Jayapura turut menyerukan pentingnya menjaga ketertiban. Mereka menegaskan bahwa keamanan dan persatuan harus tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh warga.
Laporan: Irfan







