Dok ist/ Mustafa Muzakkar cawabup no. 3 kabupaten Sarmi
Sarmi, jurnalmamberamofoja.com – Calon Wakil Bupati Sarmi, Mustafa Arnold Muzakkar, menyatakan bahwa pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sarmi bukanlah tuduhan tanpa dasar, melainkan fakta yang dapat dibuktikan melalui saksi dan barang bukti.
Muzakkar menyebutkan sejumlah bentuk pelanggaran, termasuk politik uang dan intimidasi terhadap saksi-saksi timnya yang terjadi di hampir semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Ini bukan mengada-ngada. Pelanggaran yang sifatnya masif terjadi hampir di semua kampung dan TPS,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (6/12/2024).
Ia mengungkapkan bahwa temuan tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk mengajukan laporan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami berpegang pada bukti dan saksi untuk melaporkan pelanggaran ini. Soal hasilnya, kami serahkan kepada lembaga yang berwenang, seperti Bawaslu, Gakkumdu, hingga Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Muzakkar.
Muzakkar menegaskan, langkah ini diambil bukan karena rasa tidak suka terhadap pasangan calon lain yang telah dinyatakan menang, melainkan demi menegakkan prinsip keadilan pemilu.
Ia berharap semua proses berjalan sesuai undang-undang, termasuk penjatuhan sanksi jika pelanggaran terbukti.
“Kalau pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) terbukti, konsekuensinya jelas: Pengulangan Suara (PSU) atau diskualifikasi. Namun, kami tidak bermaksud menjatuhkan paslon lain, hanya ingin memastikan pemilu berjalan Jujur dan Adil (Jurdil),” tegasnya.
Saksi Dipersulit dan Indikasi Kerjasama Penyelenggara
Muzakkar juga menyoroti beberapa insiden yang dialami timnya, seperti saksi yang dipersulit masuk TPS hingga adanya pemaksaan tanda tangan.
Ia menduga adanya indikasi kerjasama antara penyelenggara dengan salah satu pasangan calon.
“Bahkan saat pleno tingkat distrik, saksi kami yang menolak menandatangani berita acara dikejar hingga ke rumahnya tengah malam untuk dipaksa tanda tangan. Ini sudah masuk kategori intimidasi dan pemaksaan,” ungkapnya.
Selain itu, ia berharap Bawaslu dan KPU di tingkat provinsi atau pusat bisa turun tangan jika laporan di tingkat kabupaten tidak membuahkan hasil.
“Kalau bukti yang kami bawa dianggap tidak cukup di tingkat bawah, kami berharap Bawaslu dan KPU tingkat atas membuka mata dan mengambil alih proses ini,” tambahnya.
Muzakkar menyerukan agar KPU dan Bawaslu menjalankan tugas mereka secara independen.
Ia mengibaratkan lembaga tersebut sebagai wasit dalam pertandingan sepak bola, yang harus berlaku adil tanpa memihak.
“Kami percaya negara ini adalah negara hukum. Kalau penyelenggara bermain-main dengan aturan, konsekuensinya jelas. Kami berharap semua berjalan baik dan sesuai dengan peraturan,” harapnya.
Ia pun menegaskan kebanggaan timnya atas suara murni yang diperoleh, meskipun jumlahnya tidak besar.
“Kami bangga karena suara itu berasal dari hati rakyat tanpa politik uang atau janji-janji kosong,” katanya.
Muzakkar berharap langkah ini dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak, demi terwujudnya pemilu yang lebih baik di masa depan.
(Fan)

















