Ketua LSM Papua Bangkit Desak Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Papua

Spread the love

Foto: ist / Korban Pelanggan HAM Berat

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Ketua LSM Papua Bangkit, Ir. Hengky Hiskia Jokhu, meminta Presiden Prabowo Subianto segera menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Papua yang terjadi di masa lalu.

Menurut Hengky, negara memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk peristiwa tragis yang menimpa tokoh Papua, Parmenas H. Yoku, pada 18 Desember 1963. Peristiwa ini terjadi ketika wilayah Irian Barat masih berada di bawah yurisdiksi United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), badan sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Parmenas Yoku adalah tokoh Papua pertama yang menjadi korban kekerasan aparat keamanan Indonesia. Penghilangan nyawanya menjadi catatan sejarah yang harus mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo sebagai kepala negara,” ujar Hengky dalam keterangannya kepada media, Rabu (12/2/2025).

Dorongan Penyelesaian Non-Yudisial

Hengky menegaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat dapat dilakukan melalui Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). Proses ini, menurutnya, harus melibatkan keluarga korban di Kampung Ifar Besar, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura.

“Pemerintah seharusnya menginisiasi pendekatan yang lebih manusiawi dengan melibatkan keluarga korban dalam proses penyelesaian ini,” katanya.

Ia menyoroti dua dasar hukum yang dapat menjadi acuan penyelesaian, yakni:

1. Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

2. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Berdasarkan data LSM Papua Bangkit, beberapa kasus pelanggaran HAM berat di Kabupaten Jayapura terjadi sejak tahun 1963 hingga awal 2000-an. Salah satunya adalah kasus di Kampung Ayapo, di mana delapan orang dinyatakan hilang dan belum ditemukan hingga hari ini.

Tragedi di Kampung Ifar Besar

Di Kampung Ifar Besar, terdapat tiga korban pelanggaran HAM berat, yaitu:

1. Parmenas Yoku

Pada Juli 1963, ia diundang ke Jakarta oleh Sekretariat Khusus Urusan Irian Barat (SEKIB) di bawah Departemen Dalam Negeri RI.

Menolak integrasi Irian Barat ke Indonesia, ia justru menyarankan agar Papua tetap berada di bawah PBB.

Pada 18 Desember 1963, setelah menghadiri acara ramah tamah, ia dieksekusi dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang ke bawah jembatan Kali Yabaso.

2. Yulianus Yoku

Seorang pemuda yang terlibat dalam gerakan Papua Merdeka.

Dikejar oleh aparat TNI, ia mencoba berenang ke Kampung Yobeh, tetapi kemudian ditembak di bawah kolong rumah warga.

Peristiwa ini terjadi pada Juli 1969, pasca Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

3. Yonatan Yoku

Pegawai harian di Kantor Pensip Sentani.

Ditandai sebagai simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan diwajibkan lapor ke Koramil Sentani.

Pada November 1972, saat melakukan wajib lapor, ia menghilang tanpa jejak dan tak pernah ditemukan hingga kini.

Hengky menegaskan bahwa kasus-kasus ini mencerminkan pola pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua. Ia pun menyoroti bahwa banyak keluarga korban kehilangan hak atas tanah dan aset mereka, seperti lahan peternakan Parmenas Yoku seluas empat hektare yang kini dikuasai oleh pemerintah tanpa kompensasi.

Foto: ist / Hengky Hiskia Jokhu, ketua LSM Papua Bangkit

Mendorong Penyelesaian Melalui Pendekatan Kemanusiaan

Hengky menyadari bahwa menuntut proses peradilan bagi pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu tidaklah mudah, mengingat banyak pelaku telah meninggal dunia. Namun, ia menegaskan bahwa negara tetap bertanggung jawab untuk memberikan penyelesaian yang adil bagi keluarga korban.

“Pemerintah perlu memahami bahwa keluarga besar Yoku, baik di Indonesia maupun di luar negeri, tidak akan melupakan peristiwa ini. Namun, kami juga tidak ingin terus terjebak dalam luka masa lalu,” katanya.

Hengky menambahkan bahwa saat ini keluarga korban lebih memilih fokus pada masa depan dengan mengupayakan perbaikan kesejahteraan masyarakat di Kampung Ifar Besar.

“Kami berharap pemerintah bisa memberikan perhatian khusus pada pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumber daya manusia di daerah kami,” tegasnya.

Lapor ke Menteri HAM dan Komnas HAM

Sebagai langkah konkret, Hengky bersama LSM Papua Bangkit akan menyusun resume testimoni dari keluarga korban dan melaporkannya ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Ia juga berencana mengirim tembusan laporan ini kepada Komnas HAM, pemerintah daerah, dan instansi terkait di Papua, serta kepada diaspora Papua di Belanda, Australia, dan negara-negara Pasifik lainnya.

Menurut Hengky, hal ini sejalan dengan arahan dari Menkopolhukam pada pemerintahan sebelumnya yang mendorong penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non-yudisial.

“Kami ingin memastikan bahwa tragedi seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan bagi siapa pun, termasuk generasi muda Papua,” pungkasnya.

Laporan: Irfan

Related Posts

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Spread the love

Spread the loveFoto: istimewa | Kepala DPM-PTSP Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST., M.Sos., di ruang kerjanya, di Sentani.  Sentani, jurnalmamberamofoja.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Spread the love

Spread the loveFoto: Irfan| Tampak Kakanwil Kemenag Papua Pdt. Klemens Taran, S.Ag., didampingi Wabup Jayapura Haris Richard S. Yocku, SH., bersama ka kemenag Jayapura, Steven Wonmaly, S.Sos., MAP dan ketua…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Apresiasi untuk Festival Media Papua, Pers Diminta Jaga Etika dan Independensi

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Gedung Baru, Komitmen Baru: Kemenag Jayapura Teken Zona Integritas 2026

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Bertahan di Tengah Krisis Media, AMSI Tekankan Pentingnya Konten yang Tepat Sasaran

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

Festival Media Se-Tanah Papua Resmi Dimulai, Nabire Jadi Titik Konsolidasi Pers Papua

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

“Kelompok Kriminal Berdasi” dan Delapan Benih Separatisme di Indonesia

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani

Warga Curiga Tak Ada Aktivitas, Polisi Temukan Pria Meninggal di Ruko Jalan Kemiri Sentani