Foto: istimewa / KBP. Victor D. Mackbon
Jayapura, Jurnal Mamberamo Foja – Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Jayapura tetap terkendali pasca aksi penolakan terhadap program MBG yang dilakukan kemarin.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berupaya menjalin komunikasi dengan koordinator aksi. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons yang baik.
“Kami sudah menyampaikan bahwa aspirasi dapat disuarakan sesuai aturan yang berlaku. Namun, ketika ketentuan tersebut tidak dipatuhi, maka kami harus mengambil langkah yang diperlukan,” ujar Kapolresta saat ditemui di Mapolresta Jayapura, Selasa (18/2) pagi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah membatasi ruang demokrasi. Namun, informasi yang menyebutkan adanya kekerasan terhadap massa aksi yang disampaikan oleh salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melalui media online tidaklah benar.
“Polisi bertindak sesuai prosedur. Sejak pagi, petugas mendapati sekelompok pelajar berkumpul di sekitar Expo Waena. Mereka seharusnya tetap berada di sekolah dan mengikuti kegiatan belajar seperti biasa,” jelasnya.
Menurut Kapolresta, beberapa pelajar menolak imbauan untuk kembali ke sekolah, bahkan ada yang melakukan perlawanan terhadap petugas. Akibatnya, sempat terjadi gesekan di lapangan.
“Kami sudah menginstruksikan anggota agar bertindak secara humanis. Namun, jika ada tindakan yang mengancam keamanan, maka polisi harus mengambil langkah sesuai SOP,” tegasnya.
Sebanyak 10 pelajar sempat diamankan guna menghindari kemungkinan buruk yang bisa terjadi di tengah aksi.
“Tindakan ini dilakukan demi melindungi mereka, bukan untuk menahan. Kami khawatir jika mereka tetap berada di lokasi, bisa terjadi sesuatu yang merugikan mereka. Itu merupakan tanggung jawab moral kami sebagai aparat keamanan,” tambah Kapolresta.
Ia juga menepis anggapan bahwa para pelajar tersebut ditahan.
“Jangan ada penggiringan opini yang menyudutkan kepolisian. Nyatanya, setelah diamankan, mereka langsung dipulangkan dengan pendampingan dari LBH dan pengacara,” ungkapnya.
Kapolresta mengajak seluruh pihak untuk membangun komunikasi yang baik dan tidak memperkeruh situasi.
“Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan momentum ini untuk membenturkan kepolisian dengan masyarakat, terutama para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Polisi hadir untuk melindungi, bukan membatasi hak menyampaikan pendapat, selama dilakukan sesuai aturan,” tutupnya.
Ia juga mengimbau agar setiap aksi yang dilakukan tetap mematuhi etika dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Program pemerintah tentu bertujuan baik. Jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, lakukanlah dengan tertib dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Laporan: Sony RM







