Foto: istimewa | Tampak Gubernur Papua Matius Fakhiri bersama Suharto perwakilan Mahkamah Agung RI dan juga Kodam XVII Cendrawasih menggunting pita bersama.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Peresmian Gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura menjadi penanda penting dalam upaya memperkuat pelayanan hukum di Tanah Papua, sekaligus menghadirkan sistem peradilan yang lebih modern dan responsif.
Momentum ini tidak sekadar menghadirkan
infrastruktur baru, tetapi juga mencerminkan komitmen menghadirkan layanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah dijangkau masyarakat.
Dalam peresmian tersebut, jajaran Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Suharto menegaskan pentingnya penguatan sistem peradilan yang profesional dan berintegritas.
Kehadiran gedung ini diharapkan mampu mempercepat akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya di wilayah Papua yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Sebagai bagian dari inovasi pelayanan, Pengadilan Militer III-19 Jayapura kini dilengkapi dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi hukum secara lebih efisien, terbuka, dan terukur.
Melalui PTSP, proses pelayanan dirancang lebih sederhana dan transparan, sekaligus menekan potensi penyimpangan dalam pelayanan publik.Peresmian ini menegaskan bahwa pembangunan sektor hukum tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Gedung Pengadilan Militer III-19 Jayapura diharapkan menjadi pusat penegakan hukum yang menjunjung tinggi nilai keadilan, profesionalitas, dan integritas di Tanah Papua.
Lebih dari itu, kehadiran fasilitas ini menjadi simbol keseriusan negara dalam memastikan supremasi hukum berjalan optimal, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Ke depan, sinergi antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan terus diperkuat guna menciptakan Papua yang aman, adil, dan bermartabat.
Pemerintah pun optimistis, berbagai langkah pembenahan dan inovasi yang dilakukan akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Laporan: Sony Rumainum

















