GAMKI dan GMKI Dukung Kebijakan Bupati Jayapura Berantas Peredaran Miras

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa / Nampak Pengurus GAMKI dan GMKI Kab. Jayapura ketika mengadakan konferensi pers

Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Dua organisasi kepemudaan Kristen, yakni Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Jayapura dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Sentani, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Jayapura, Yunus Wonda, dalam upaya melarang peredaran dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

banner 325x300

Pernyataan dukungan disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kota Sentani, Rabu malam (9/4), oleh Ketua DPC GAMKI Kabupaten Jayapura Daniel Yoku, didampingi jajaran pengurus GAMKI, Ketua GMKI Cabang Sentani Calvin Sorondanya, serta Ketua Himpunan Pelajar dan Pemuda Maamta (HPPMTM) Kabupaten Jayapura Gaspar Youmilena.

Daniel Yoku menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi sikap tegas Bupati Jayapura yang dinilai berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami melihat ini sebagai kebijakan positif yang berdampak langsung pada keamanan dan ketertiban masyarakat. Belum pernah ada pernyataan tegas seperti ini dari kepala daerah sebelumnya,” ujarnya.

Ia menyebut, dampak buruk dari miras selama ini sangat nyata, mulai dari kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga tindak kriminal lain seperti penganiayaan dan pembunuhan.

“Kita tak bisa lagi membiarkan situasi ini terus berlangsung. Pemerintah harus didukung dalam mengambil langkah tegas,” kata Daniel.

Lebih lanjut, GAMKI dan GMKI mendorong agar seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan lembaga legislatif turut mendukung kebijakan ini.

Daniel juga menyampaikan harapan agar pemimpin daerah lain di Papua mencontoh langkah Bupati Jayapura.

“Meski tidak semua daerah punya keberanian seperti ini, kami berharap ada upaya serius di tempat lain untuk menekan peredaran miras secara bebas,” tambahnya.

Sebagai organisasi kepemudaan Kristen, GAMKI dan GMKI juga menekankan bahwa seluruh agama menolak konsumsi minuman keras.

Oleh karena itu, kebijakan ini harus dilihat sebagai langkah kolektif untuk melindungi generasi muda dan memperkuat moral sosial masyarakat.

“Kami percaya, pemerintah adalah wakil Allah di dunia. Maka kami wajib mendukung kebijakan yang berpihak pada kebaikan bersama,” tutup Daniel.

Sebelumnya, Bupati Jayapura Yunus Wonda secara resmi menyatakan pelarangan peredaran miras di wilayahnya, menyusul sejumlah kasus keributan yang dipicu konsumsi alkohol dan telah memakan korban jiwa. Pemerintah berkomitmen menciptakan situasi aman dan kondusif melalui kebijakan ini.

Laporan: Irfan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *