Bupati Roby Rumansara Minta Pemalangan Kantor Pemerintahan Segera Dibuka

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Sekelompok warga Distrik MTT memprotes DPP Golkar atas penetapan Patinus Wanimbo sebagai Ketua DPRK melakukan pemalangam kantor DPRK dan Kantor Bupati di Burmeso

banner 325x300

Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja — Bupati Mamberamo Raya, Roby Wilson Rumansara, SP, MH, menegaskan bahwa aksi pemalangan Kantor Bupati dan Kantor DPRK yang terjadi pada Sabtu (6/8) tidak boleh dikaitkan dengan keputusan DPP Partai Golkar mengenai penetapan Ketua DPRK Mamberamo Raya.

Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh terganggu oleh dinamika politik internal partai.

“Pemalangan kantor pemerintahan tidak ada hubungannya dengan rekomendasi DPP Golkar. Jika ada keberatan atas keputusan partai, jalurnya jelas melalui Mahkamah Partai sesuai AD/ART, bukan dengan cara memalang kantor,” tegas Bupati Roby saat dikonfirmasi Minggu (7/8).

Baca juga: Bupati Mamberamo Raya Perjuangkan Formasi CPNS untuk Anak Asli Daerah

Pemalangan Kantor DPRK mamberamo Raya diburmeso yang dilakukan sekelompok masyrakat dari Distrik Mamberamo Tengah Timur yang memprotes keputusan DPP Partai Golkar atas penetapan Patinus Wanimbo sebagai Ketua DPRK Mamberamo Raya periode 2024 - 2029
Pemalangan Kantor DPRK mamberamo Raya di Burmeso yang dilakukan sekelompok masyarakat dari Distrik Mamberamo Tengah Timur yang memprotes keputusan DPP Partai Golkar.

Tegaskan Kewenangan DPP Golkar

Roby menjelaskan, penunjukan Ketua DPRK merupakan hak prerogatif DPP Partai Golkar sebagaimana halnya penentuan jabatan politik lain, termasuk Ketua DPR RI, DPRD provinsi, hingga jabatan menteri. Karena itu, semua pihak diminta menghormati keputusan tersebut.

“Kita tidak boleh menghasut masyarakat untuk melakukan aksi-aksi yang justru merugikan pelayanan pemerintahan,” tambahnya.

Bupati menegaskan, kewajiban pemerintah daerah hanya sebatas menindaklanjuti keputusan partai dengan mengusulkan penerbitan SK peresmian Ketua DPRK ke Gubernur Papua.

Baca juga: Terima SK Golkar, Patinus Wanimbo dan Simon Abaiso Fraksi Otsus Segera Dilantik

Pemalangan Kantor Bupati diburmeso yang dilakukan sekelompok masyrakat dari Distrik Mamberamo Tengah Timur yang memprotes keputusan DPP Partai Golkar atas penetapan Patinus Wanimbo sebagai Ketua DPRK Mamberamo Raya periode 2024 - 2029
Pemalangan Kantor Bupati diburmeso yang dilakukan sekelompok masyrakat dari Distrik Mamberamo Tengah Timur yang memprotes keputusan DPP Partai Golkar

Ancaman Pemindahan Pusat Pemerintahan

Bupati Roby juga menyampaikan peringatan keras. Jika aksi pemalangan terus berlanjut, ia mempertimbangkan untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Burmeso ke Sarmi atau Jayapura demi kelancaran pelayanan publik.

“Kalau palang tidak dibuka, saya tegaskan pusat pemerintahan bisa dipindahkan. Pemerintah tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Tugas pemerintah adalah melayani dan melindungi masyarakat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar massa pendukung baik dari kubu Elias Basutey maupun Patinus Wanimbo tidak terpancing melakukan aksi balasan, demi menjaga situasi tetap kondusif.

Imbauan Jaga Ketertiban

Bupati menyesalkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir pemalangan fasilitas pemerintahan di Burmeso terjadi berulang kali, mulai dari isu ketidakhadiran pimpinan daerah hingga pengumuman CPNS.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui cara yang benar, bukan dengan tindakan anarkis.

“Presiden sudah menegaskan, aksi anarkis harus ditindak tegas. Mari kita jaga Mamberamo Raya tetap aman dan kondusif,” tandas Roby Rumansara.

Laporan: Wily Awek

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *