Foto: istimewa | Tampak Pengurus HPM- MR di Asrama Mahasiswa Mamberamo Raya di Perumnas 1 Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Badan Pengurus Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Mamberamo Raya (BP HPM-MR) Periode 2025–2027 menyuarakan kritik sekaligus ajakan moral kepada Pemerintah Daerah dan lembaga legislatif Kabupaten Mamberamo Raya terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sekretaris Umum BP HPM-MR, Hero Sibetai, mengatakan mahasiswa dan pelajar hadir bukan untuk mencela, melainkan mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar bersama-sama memperbaiki sistem pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
“Kami berbicara sebagai generasi penerus daerah. Kritik ini adalah bentuk kepedulian dan cinta kami terhadap Mamberamo Raya,” ujar Hero Sibetai.

Baca juga: Bupati Roby Rumansara Dorong Mahasiswa Mamberamo Raya Jadi Pemimpin Masa Depan Papua
Salah satu persoalan serius yang disoroti BP HPM-MR adalah rendahnya disiplin sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mamberamo Raya. Dari total 3.216 ASN, masih ditemukan ASN yang jarang berkantor, tidak aktif menjalankan tugas, bahkan meninggalkan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

Hero menegaskan bahwa ASN merupakan tulang punggung pemerintahan yang digaji dari uang negara dan rakyat, sehingga memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan pelayanan maksimal.
“Ketika ASN tidak hadir dan tidak bekerja, yang dirugikan adalah masyarakat kecil yang membutuhkan pelayanan administrasi, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya,” tegasnya.
Baca juga: Pemilik Ulayat Hentikan Pembangunan Asrama Mahasiswa Mamberamo Raya di Buper
BP HPM-MR mengaku menerima banyak keluhan masyarakat terkait kantor pemerintahan yang sering kosong, pelayanan lambat, urusan administrasi tertunda, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Atas kondisi tersebut, BP HPM-MR menyampaikan sejumlah tuntutan moral, di antaranya penegakan disiplin ASN secara tegas dan adil, pemberian sanksi bagi ASN yang tidak aktif, serta pengawasan dan evaluasi rutin terhadap kinerja aparatur di setiap instansi.

Selain eksekutif, BP HPM-MR juga menyoroti peran lembaga legislatif daerah. Hero Sibetai menilai pimpinan dan 25 anggota DPRK Mamberamo Raya seharusnya menetap dan hadir secara rutin di daerah agar dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal.
“Wakil rakyat harus berada di tengah masyarakat agar memahami kondisi riil, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, hingga persoalan sosial,” katanya.

Menurut BP HPM-MR, keberadaan pimpinan dan anggota DPRK di luar daerah dalam waktu lama berpotensi melemahkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta menghambat respons cepat terhadap persoalan masyarakat.
Oleh karena itu, BP HPM-MR mengajak pimpinan dan anggota DPRK menjadikan Mamberamo Raya sebagai tempat tinggal utama, membuka ruang dialog dengan masyarakat, dan menunjukkan komitmen nyata terhadap amanah rakyat.
“Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis pemerintah dan DPRK dalam mengawal demokrasi dan pembangunan di Mamberamo Raya,” pungkas Hero.
Laporan: Roy Hamadi








