Foto: Andre | Tampak Yahya Murib, anggota DPRK Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat, bersama Rudi Mebri, Anggota DPRK Kota Jayapura, Prov Papua, di Jayapura, Selasa (17/3).

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com — Peran anggota DPRK jalur pengangkatan dinilai krusial dalam memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua berjalan sesuai tujuan dan amanat konstitusi.
Fungsi utama mereka tidak hanya sebatas representasi, tetapi juga mencakup keterlibatan aktif dalam memastikan kebijakan benar-benar berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Sebagai ibu kota Provinsi Papua, Kota Jayapura terus menjadi rujukan dan barometer di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, hingga politik dan hukum. Tak heran, daerah ini kerap menjadi tujuan studi dan berbagi pengalaman bagi daerah lain di Tanah Papua.

Hal itu terlihat dalam kunjungan Anggota DPRK jalur pengangkatan dari Kabupaten Fakfak, Yahya Murib, ke DPRK Kota Jayapura, Selasa (16/3/2026).
Ia diterima langsung oleh Anggota DPRK Kota Jayapura, Rudi Mebri, guna bertukar informasi sekaligus meminta pandangan terkait strategi pelaksanaan Otsus yang menyentuh langsung masyarakat adat di kampung-kampung.
Baca juga: DPRK Jayapura Tetapkan Lima Raperda Prioritas 2026, Dorong Implementasi Otsus Papua
Yahya Murib menegaskan, pelaksanaan Otsus harus dijalankan secara serius dan berlandaskan regulasi yang berlaku. Ia mengakui, DPRK Otsus Kabupaten Fakfak masih dalam tahap awal sehingga membutuhkan banyak referensi dan pengalaman dari daerah lain.
“Kami di Fakfak masih baru, sehingga perlu belajar. Jayapura menjadi salah satu rujukan untuk memahami bagaimana pelaksanaan Otsus bisa berjalan efektif dan benar-benar dirasakan oleh OAP,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Khusus DPRK Kota Jayapura, Rudi Mebri, menyambut positif kunjungan tersebut. Ia menilai, sinergi antar anggota DPRK jalur pengangkatan di seluruh Papua penting untuk menjaga soliditas dan memperkuat peran dalam mendorong pelaksanaan Otsus.

Menurutnya, kunjungan serupa sebelumnya juga datang dari sejumlah daerah seperti Manokwari, Manokwari Selatan, Waropen, dan Biak, dengan tujuan yang sama memperdalam pelaksanaan Otsus.
“Ini tentang kebersamaan sebagai sesama anak adat Papua. Kalau satu merasakan, yang lain juga ikut merasakan. Karena itu, kita harus saling berbagi pengalaman,” kata Rudi.
Baca juga: DPRP Otsus Kunjungi MRP, Bahas Perdasus dan Perlindungan Hak Orang Asli Papua
Rudi juga menjelaskan, Kelompok Khusus DPRK merupakan representasi anggota legislatif dari mekanisme pengangkatan yang memiliki kedudukan setara dengan fraksi partai politik.
Kehadiran mereka menjadi perpanjangan tangan masyarakat adat dalam menjaga dan melindungi kekhususan yang diberikan melalui Otsus.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi, sekaligus menjadi penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendorong kesejahteraan,” tegasnya.
Laporan: Andre Fonataba

















