Ketua DPRK: Jangan Tunggu Akhir Tahun, Serapan Anggaran Harus Dipacu Sekarang

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: Willy | Elias Basutey, S.Pd., Ketua DPRK Mamberamo Raya

Elias Basutey: Jika Lamban, APBD Perubahan Tak Bisa Jalan!

banner 325x300

Burmeso, Jurnal Mamberamo Foja – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya, Elias Basutey, menyuarakan keprihatinannya terhadap lambannya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 hingga pertengahan tahun ini. Ia mendesak Bupati dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempercepat realisasi anggaran, khususnya pekerjaan fisik yang belum berjalan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan dari kediamannya di Burmeso, Kamis (19/6), Elias menilai keterlambatan ini tidak hanya menghambat pembangunan di lapangan, tetapi juga berisiko mengacaukan penyusunan APBD Perubahan dan berdampak negatif pada anggaran tahun depan.

“Sebagai Ketua DPRK, saya sangat prihatin. Hingga pertengahan tahun ini, serapan anggaran masih sangat minim di hampir semua OPD. Jika tidak segera ditindaklanjuti, ini akan memengaruhi penyusunan APBD Perubahan, bahkan bisa berujung pada pemangkasan anggaran tahun berikutnya,” tegas Elias.

Politisi Partai Golkar ini menekankan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan fisik harus menjadi prioritas, mengingat proyek-proyek tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, keterlambatan kontrak dan pelaksanaan proyek fisik bisa menyebabkan target pembangunan tidak tercapai hingga akhir tahun.

“Kalau pekerjaan fisik baru dikontrak bulan Agustus atau September, bagaimana bisa selesai tepat waktu? Akhir tahun sudah dekat. Ini harus jadi alarm bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

DPRK, lanjut Elias, siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk pengawasan dan kebijakan agar APBD yang sudah disahkan benar-benar terserap dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia juga menyoroti realita penurunan anggaran dari sebelumnya lebih dari Rp 1 triliun menjadi hanya Rp 949 miliar tahun ini.

“Kita sudah perjuangkan bersama, tapi kalau pelaksanaan di lapangan lambat, anggaran sebesar itu tidak akan memberi dampak berarti bagi rakyat,” katanya.

Elias juga mengingatkan bahwa Perubahan APBD secara aturan harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum akhir tahun. Jika pembahasan baru dilakukan pada November, lanjutnya, tidak akan ada ruang menambahkan anggaran untuk program-program mendesak.

“Karena itu, saya harap Bupati dan Wakil Bupati lebih peka melihat situasi ini. Penyerapan anggaran masih sangat rendah. Jangan sampai kita menumpuk SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) lagi di akhir tahun,” pungkasnya.

Laporan: Willy

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *