Foto: Irfan | Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H.
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja — Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H., memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 174 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, Rabu (28/5/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Sentani dan mencakup pejabat eselon II, III, dan IV, termasuk sejumlah kepala distrik.
Dari total pejabat yang dilantik, lima orang merupakan pejabat eselon II, sementara sisanya merupakan pejabat eselon III dan IV, termasuk beberapa kepala distrik yang dilantik secara bersamaan.
Usai pelantikan, Bupati Yunus Wonda menegaskan komitmennya untuk memastikan para kepala distrik benar-benar hadir dan bekerja di wilayah tugas masing-masing. Ia mengaku sering menerima laporan bahwa beberapa kepala distrik sebelumnya jarang berada di tempat tugas.
“Penekanan saya sangat jelas: jangan tinggalkan tempat tugas. Kepala distrik harus benar-benar ada di lokasi kerja. Jika tidak, maka akan ada sanksi tegas,” ujar Bupati Yunus Wonda kepada wartawan.
Bupati menyebut pengawasan terhadap para kepala distrik akan dilakukan langsung oleh dirinya dan Wakil Bupati. Bila terbukti mengabaikan tanggung jawab, maka pejabat terkait akan dikenai sanksi administratif.
“Jika ada urusan penting, tentu bisa mengajukan izin tertulis. Tapi tanpa alasan jelas, mereka wajib berada di tempat tugas dan bekerja sebagaimana mestinya,” tandasnya.
Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard S. Yocku, S.H., yang turut hadir dalam pelantikan tersebut, menambahkan bahwa seluruh pejabat, terutama kepala distrik, harus menjaga netralitas dalam tahun politik ini.
“Kami minta agar para kepala distrik tidak terlibat dalam politik praktis. Ingat, pemilihan gubernur dan PSU sudah di depan mata. Tugas kepala distrik adalah melayani masyarakat, bukan berpolitik,” tegas Haris Yocku.
Ia menekankan bahwa sebagai pejabat publik, para kepala distrik harus menjunjung tinggi etika birokrasi dan menjaga jarak dari segala bentuk kampanye, termasuk di media sosial.
“Bekerjalah secara netral dan profesional. Jangan sampai menggunakan jabatan untuk kepentingan politik siapa pun,” pungkasnya.
Laporan | Irfan

















