(Caption Foto): Menasse Bernard Taime (tengah) ketua FPK Kab Jayapura didampingi Herman Nerotouw ketua (FPPKJ) dan salah seorang aktivis pemuda lainnya ketika memberikan keterangan pers di Sentani, Sabtu (26/10).
Sentani, Jurnal Mamberamo Foja – Ketua Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Jayapura (FPPPKJ), Herman Nerotouw, menegaskan bahwa pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura merupakan hak prerogatif partai politik yang memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pernyataan ini muncul menyusul sejumlah opini di media sosial yang menuntut posisi tersebut dipegang oleh Orang Asli Papua (OAP).
“Terkait pernyataan aktivis-aktivis lokal yang kami lihat di media sosial, saya hanya ingin menyampaikan bahwa kita harus kembali kepada aturan partai. Jabatan Ketua DPR adalah hak partai pemenang, dan itu sudah diatur dalam organisasi partai politik di NKRI,” ujar Herman didampingi Ketua Forum Peduli Kemanusiaan (FPK) Kabupaten Jayapura, Menasse Bernard Taime, dalam keterangan pers di Sentani, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Herman menekankan bahwa aspirasi masyarakat terkait jabatan Ketua DPRK boleh saja disampaikan, tetapi tetap keputusan final berada di tangan partai pemenang.
“Otonomi Khusus (Otsus) memang mendukung afirmasi bagi OAP, namun dalam hal kelembagaan legislatif, partai politiklah yang memiliki otoritas,” tambah Herman.
Menurut Herman, partai memiliki hak prerogatif untuk menetapkan kandidat terbaik yang dianggap mampu memimpin DPRK Jayapura.
“Ini sepenuhnya hak partai pemenang untuk memutuskan siapa figur yang tepat. Jadi, kita harus menghormati mekanisme partai tanpa campur tangan dari luar,” katanya lagi.
Menasse Bernard Taime, Ketua FPK, turut meluruskan tentang isu-isu yang beredar di media sosial terkait permintaan jabatan Ketua DPRK bagi OAP. Ia menyatakan bahwa pihak yang mengajukan permintaan ini adalah anggota dari partai politik tertentu, bukan aktivis murni.

“Seharusnya mereka fokus mengurus partai masing-masing, bukan mencampuri urusan partai lain. Jabatan ini adalah hak prerogatif partai pemenang,” tegasnya.
Menasse juga menekankan pentingnya memahami peran dan kapasitas dalam membuat pernyataan publik.
“Jika memang kapasitasnya sebagai aktivis murni yang independen, sah-sah saja bicara. Namun, jika sebagai anggota partai politik, sebaiknya mereka mengurus urusan internal partainya tanpa mencampuri keputusan partai lain,” ujar pria yang akrab disapa MBT ini.
Menutup pernyataannya, Menasse menegaskan bahwa siapa pun yang nantinya dipilih sebagai Ketua DPRK Jayapura oleh partai pemenang, baik OAP maupun non-OAP, merupakan keputusan final dari partai tersebut.
“Partai lain tidak berhak mengintervensi, karena setiap partai memiliki rumah tangganya sendiri. Kita harus menghargai setiap keputusan yang telah diambil berdasarkan mekanisme partai masing-masing,” pungkasnya. (Fan)

















