DPD-DPR, MRP dan Tokoh Papua Utara Bersatu Desak Kepastian Pemekaran

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Nampak Pertemuan bersama Yorrys Raweyai Waket DPD-RI, bersama Anggota DPD, DPR-RI, MRP, dan Tokoh Papua lainhya di Senayan Jakarta, Rabu (19/8).

Jakarta, jurnalmamberamofoja.com Perjuangan pembentukan Provinsi Papua Utara kembali menguat. Sejumlah anggota DPD RI, DPR RI, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta tokoh masyarakat Papua Utara menggelar pertemuan strategis di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

banner 325x300

Pertemuan yang mengusung tema “Menjemput Keadilan Pembangunan, Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Papua Utara” tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas masa depan pembangunan wilayah adat Saereri yang mencakup Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen.

Pertemuan ini diinisiasi Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Tonny Tesar. Para peserta menilai perjuangan pembentukan Provinsi Papua Utara tidak semata-mata berkaitan dengan pemekaran administratif, tetapi juga menyangkut upaya mendekatkan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pemekaran dinilai diharapkan dapat membuka peluang pemerataan pembangunan, mempercepat pelayanan dasar serta memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat Papua Utara untuk mengelola potensi daerahnya.

Dalam pertemuan tersebut, peserta juga membahas sejumlah aspek yang menjadi dasar penting dalam memperjuangkan pembentukan daerah baru, mulai dari kondisi kependudukan, luas wilayah, potensi ekonomi, kesiapan sumber daya manusia dan pemerintahan hingga kesatuan sosial budaya.

Wilayah yang diperjuangkan meliputi empat kabupaten, yakni Biak Numfor, Supiori, Kepulauan Yapen dan Waropen. Keempat wilayah tersebut dinilai memiliki keterikatan geografis, sosial dan budaya yang kuat sebagai bagian dari wilayah adat Saereri.

Selain itu, potensi ekonomi daerah turut menjadi salah satu pertimbangan. Sektor kelautan dan perikanan, pertanian, perdagangan, pariwisata serta berbagai potensi sumber daya lainnya dinilai dapat menjadi basis pengembangan ekonomi apabila dikelola secara optimal.

Aspek kesiapan sumber daya manusia dan pemerintahan juga menjadi perhatian. Pemekaran daerah dinilai harus mampu melahirkan pemerintahan yang efektif, memiliki aparatur yang siap serta mampu memberikan pelayanan dasar secara lebih dekat kepada masyarakat.

Khusus untuk Papua, aspek sosial dan budaya menjadi bagian penting dalam proses penataan daerah. Karena itu, aspirasi masyarakat serta keterlibatan lembaga representasi masyarakat Papua menjadi salah satu perhatian dalam perjuangan pembentukan Papua Utara.

Bukan Lagi Sekadar Wacana

Yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah menguatnya dukungan dari berbagai unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat terhadap aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara.

Dukungan tersebut dinilai penting karena perjuangan Papua Utara tidak lagi hanya disuarakan oleh kelompok atau daerah tertentu, tetapi mulai mendapat perhatian dari berbagai unsur representasi politik dan kelembagaan Papua.

Secara politik, aspirasi pembentukan Provinsi Papua Utara juga bukan merupakan isu baru. Bahkan, Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Utara telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU tahun 2025.

Atas dasar itu, pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi sekadar apakah Papua Utara layak dibentuk sebagai provinsi baru, tetapi kapan Pemerintah Pusat memberikan kepastian terhadap aspirasi masyarakat Papua Utara.

Tagih Komitmen Pemerintah Pusat

Pertemuan tersebut juga menyoroti komitmen Pemerintah Pusat terkait aspirasi pemekaran di Tanah Papua, termasuk pembentukan Provinsi Papua Utara.

Para peserta mendorong agar berbagai aspirasi dan dukungan yang telah disampaikan tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah hukum, politik dan administratif yang konkret.Pertemuan ini selanjutnya diharapkan menjadi modal bersama bagi DPD RI, DPR RI, MRP dan tokoh masyarakat Papua Utara untuk kembali membawa aspirasi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia.

Pesan yang dibawa cukup jelas. Perjuangan Papua Utara bukan untuk meminta perlakuan istimewa, melainkan untuk mendapatkan pemerataan pembangunan, pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat serta kesempatan yang lebih luas dalam mengembangkan potensi
daerah.

Karena itu, para tokoh Papua Utara mendorong agar pemerintah memberikan kepastian yang jelas terhadap proses pembentukan provinsi tersebut.

Aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai janji maupun wacana politik, tetapi diwujudkan melalui proses hukum, politik dan administratif yang transparan, partisipatif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pertemuan di Jakarta tersebut dihadiri Tonny Tesar, DPR-RI Papua, Robert Kardinal, DPR-RI Papua Barat, Robert Rouw, DPR-RI Papua Pegunungan, Soleman Hamzah, DPR-RI Papua Selatan, Mesak Mirin, DPR-RI, Papua Pegunungan. Selanjutnya ada Yorrys Raweyai, DPD-RI, Papua Tengah, Carolina Makalew, DPR-RI, Papua Barat, Pdt. David Waromi, DPD-RI, Papua Henock Puraro, DPD-RI Papua, Naomi Rumkabu, DPR-RI Papua, Philips Wamafma,DPD-RI, Papua Barat, Benny Sweny,MRP-Papua, Izak Hikoyabi, MRP-Papua, Markus Kajoi, MRP-Papua dan Herry Naap, Politisi PDIP (Mantan Bupati Biak) Boy Dawir, (Politisi Partai Demokrat Papua) mewakili Tokoh masyarakat Saireri, Victor Buefar, Tokoh Pemuda dan Sinyo Mandosir, Politisi Partai Demokrat.

Papua Utara: Menjemput Keadilan Pembangunan, Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat.

Laporan: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *