Foto: Andre | Tampak Tonny Tesar, S.Sos., Anggota DPR-RI bertemu Waket II MRP Papua Max Abner Ohee, S.IP., disaksikan oleh Anggota MRP lainnya Corneles Dasinapa, Rabu (5/8)
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menggelar pertemuan dengan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kota Jayapura, Rabu (5/8/2026), guna menyerap aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat Papua.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat substansi RUU sekaligus melanjutkan perjuangan yang sebelumnya telah dirintis oleh mantan Ketua DPW Partai NasDem Papua sekaligus mantan Bupati Jayapura, Matius Awaitouw.
Dalam kesempatan itu, Tonny Tesar menegaskan bahwa penyusunan RUU Perlindungan Masyarakat Adat Papua merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak Orang Asli Papua, termasuk perlindungan aTmnnya útas hak ulayat, wilayah adat, serta kearifan lokal.
“Ini adalah perjuangan yang telah diletakkan landasannya oleh Bapak Matius Awaitouw. Tugas kami adalah melanjutkannya hingga menjadi undang-undang yang memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat adat Papua. Karena itu saya datang untuk mendengar langsung masukan dari MRP agar regulasi yang lahir benar-benar Mariusmenjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Tomy.
Ia menegaskan seluruh aspirasi, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan MRP akan menjadi bahan penting dalam pembahasan RUU di DPR RI.
“Kami ingin memastikan hak-hak masyarakat adat mendapat perlindungan hukum yang kuat. Semua masukan dari MRP akan kami perjuangkan dalam proses legislasi sehingga tujuan menghadirkan keadilan bagi masyarakat adat Papua dapat terwujud,” katanya.

Baca juga: Terima Pokok Pikiran MRP, Tonny Tesar Janji Kawal Kepastian Anggaran Lembaga
Sementara itu, Wakil Ketua MRP, Max Apner Ohee, mengapresiasi langkah Tonny Tesar yang secara langsung datang mendengarkan aspirasi lembaga kultur Papua. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya komitmen untuk melibatkan masyarakat adat dalam proses penyusunan kebijakan yang menyangkut kepentingan Orang Asli Papua.
Dalam pertemuan tersebut, MRP juga menyerahkan dokumen berisi 12 Keputusan MRP Tahun 2022 yang memuat berbagai rekomendasi mengenai perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.
Dokumen itu diharapkan menjadi salah satu referensi utama dalam pembahasan RUU Perlindungan Masyarakat Adat Papua di DPR RI.
Laporan: Andre Fonataba


















