Foto: Irfan | Nampak kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sentani, Haryati Sokoy, S.Pd., M.Pd., ketika memberikan keterangan pers, Kamis (25/6) di ruang kerjanya.
Sentani, jurnalmamberamofoja.com – SMP Negeri 1 Sentani resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mulai Senin, 29 Juni 2026. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, seluruh proses pendaftaran tahun ini dilakukan secara daring (online) untuk menghindari antrean panjang yang selama ini kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Kepala SMP Negeri 1 Sentani, Haryati Sokoy, S.Pd., M.Pd., mengatakan penerapan sistem online merupakan langkah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menciptakan proses penerimaan peserta didik yang lebih tertib, transparan, dan efisien.
“Mulai tahun ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online. Kami ingin menghindari kejadian sebelumnya ketika orang tua harus datang sejak tengah malam hanya untuk mengambil formulir pendaftaran. Sekarang cukup dilakukan dari rumah,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2026).
Haryati menjelaskan, pada tahun ajaran 2026/2027 SMP Negeri 1 Sentani hanya menyiapkan 9 rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas 32 siswa per kelas, sehingga total peserta didik baru yang akan diterima sebanyak 288 orang.
Proses seleksi dibagi ke dalam empat jalur sesuai ketentuan pemerintah, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Masing-masing jalur memiliki kuota yang telah ditetapkan, yakni domisili 40 persen atau 115 siswa, afirmasi 33 persen atau 95 siswa, prestasi 25 persen atau 72 siswa, serta mutasi 2 persen atau 5 siswa.
Baca juga: Wabup Haris Yocku Warning Sekolah, SPMB 2026 Harus Bersih dari Pungli
Menurut Haryati, sistem pendaftaran online telah dirancang agar secara otomatis menutup akses pendaftaran apabila kuota di masing-masing jalur telah terpenuhi.
“Begitu kuota 288 siswa sudah terpenuhi, sistem akan langsung terkunci. Jadi tidak ada lagi penambahan kuota di luar kapasitas yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pembatasan jumlah siswa dilakukan agar sesuai dengan daya tampung sekolah dan ketentuan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika jumlah siswa melebihi kapasitas, dampaknya tidak hanya terhadap administrasi sekolah, tetapi juga dapat memengaruhi proses pembelajaran hingga status guru yang telah tersertifikasi.
Pelaksanaan SPMB sendiri dibagi dalam dua tahap. Pendaftaran jalur prestasi dan mutasi dibuka pada 29 Juni 2026, sedangkan jalur afirmasi dan domisili mulai dibuka pada 1 Juli 2026.
Haryati mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mengikuti seluruh tahapan pendaftaran sesuai prosedur yang telah ditetapkan sekolah, termasuk melengkapi dokumen dan proses verifikasi data melalui sistem online.
“Kami berharap seluruh orang tua dapat mengikuti aturan yang berlaku. Keberhasilan sekolah tidak hanya ditentukan oleh pihak sekolah, tetapi juga sangat bergantung pada dukungan dan kerja sama orang tua dalam mendampingi pendidikan anak-anak,” katanya.
Ia menambahkan, pihak sekolah berkomitmen membangun komunikasi yang baik dengan orang tua dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga kualitas pendidikan di SMP Negeri 1 Sentani dapat terus meningkat.
Laporan: M. Irfan

















