Soroti Disiplin ASN, Tokoh Mamberamo Raya Minta Bupati Bertindak Tegas

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Mecky Alle, SE., Tokoh intelektual Kabupaten Mamberamo Raya

Kasonaweja, jurnalmamberamofoja.com – Sejumlah tokoh intelektual, masyarakat, pemuda, dan perempuan di Kabupaten Mamberamo Raya mendesak Bupati Robby Rumansara, untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan aturan kepegawaian.

banner 325x300

tersebut muncul menyusul adanya dugaan sejumlah pejabat ASN yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, mangkir dari tempat kerja, serta tidak mematuhi prosedur administrasi yang berlaku, termasuk terkait pengunduran diri dan kewajiban menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

Salah satu tokoh intelektual Mamberamo Raya, Mecky Alle, SE, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD BARCYIRA dan Ketua KAKORDA PPIR Mamberamo Raya, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.

Menurutnya, ketidakdisiplinan sejumlah pejabat berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan dan berdampak pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami melihat ada persoalan serius dalam tata kelola birokrasi yang perlu segera dibenahi. Karena itu, kami meminta Bupati Mamberamo Raya selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Mecky Alle dalam keterangannya via whatsapp kepada media ini.

Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya.

Menurutnya, apabila seorang ASN meninggalkan tugas dalam jangka waktu yang lama tanpa alasan yang sah dan tanpa prosedur administrasi yang benar, maka hal tersebut harus dievaluasi sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Mecky Alle Resmi Pimpin PPIR Mamberamo Raya, Fokus Kaderisasi dan Penguatan Organisasi

Mecky menegaskan bahwa setiap pengunduran diri ASN harus dilakukan secara tertulis dan melalui mekanisme resmi. Karena itu, ia meminta agar seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif oleh pemerintah daerah maupun instansi yang berwenang di bidang kepegawaian.

“Kami berharap tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin ASN. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil demi menjaga marwah birokrasi dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat Mamberamo Raya membutuhkan birokrasi yang profesional, disiplin, dan mampu menjadi teladan bagi aparatur lainnya. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang dianggap tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dilakukan secara transparan.

Melalui media ini, Mecky Alle bersama sejumlah tokoh peduli pembangunan Mamberamo Raya juga mendesak pemerintah daerah, instansi pengawasan ASN, serta lembaga terkait untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun administrasi kepegawaian.

“Kami ingin birokrasi di Mamberamo Raya berjalan sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran harus ditangani secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkasnya.

Laporan: Roy Hamadi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *