Foto: istimewa | Tampak stadion Lukas Enembe ketika dipadati suporter Persipura saat berlaga kemarin.
Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Komite Banding PSSI resmi menolak permohonan banding yang diajukan Klub Persipura Jayapura terkait sanksi kerusuhan suporter dalam laga Pegadaian Championship 2025/2026 melawan Adhyaksa FC Banten di Stadion Lukas Enembe, 8 Mei 2026 lalu.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 003/KEP/KB/ PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Jumat, 29 Mei 2026.
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI tetap menyatakan Persipura Jayapura terbukti melakukan pelanggaran disiplin terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagaimana diatur dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Kerusuhan terjadi usai pertandingan yang dimenangkan Adhyaksa FC Banten dengan skor 1-0. Sejumlah suporter Persipura dilaporkan masuk ke lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan dan tim tamu, hingga melakukan aksi anarkis di luar stadion dengan membakar beberapa kendaraan.
Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh serta denda Rp30 juta kepada Persipura.
Namun setelah proses banding, Komite Banding justru memperberat sanksi denda menjadi Rp200 juta dengan skema hukuman bertahap pada kompetisi musim 2026/2027.
Baca juga: Kericuhan Laga Play-Off Berujung Mahal, Persipura Didenda Rp240 Juta dan Semusim Tanpa Penonton
Dalam amar putusan, Persipura dilarang menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama putaran pertama kompetisi musim 2026/2027. Setelah itu, pada putaran kedua, Persipura masih dikenai sanksi penutupan sebagian stadion yakni Tribun Utara dan Tribun Selatan saat laga kandang berlangsung.
Komite Banding PSSI menilai kerusuhan yang terjadi telah mencoreng wajah sepak bola nasional sekaligus menunjukkan belum optimalnya pembinaan terhadap suporter.
Meski demikian, terdapat hal yang meringankan karena pertandingan antara Persipura dan Adhyaksa FC dinilai berjalan relatif lancar sejak awal hingga akhir sebelum kerusuhan pecah.
Dalam memori bandingnya, Persipura sebelumnya meminta hukuman tanpa penonton selama satu musim dikurangi karena dianggap terlalu berat dan tidak proporsional. Manajemen klub juga mengklaim telah menjalankan pengamanan sesuai regulasi serta bersikap kooperatif setelah insiden terjadi.
Persipura juga menyatakan siap melakukan langkah edukatif, preventif, dan pembinaan suporter guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Namun Komite Banding menilai klub tetap tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas tindakan suporternya sesuai Pasal 70 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.
Keputusan ini berlaku efektif sejak ditetapkan pada Jumat, 29 Mei 2026.
Laporan: Roy Hamadi

















