Ketua Sinode GKI Papua Nyatakan Penyesalan Bergabung dengan NKRI, Desak Pemerintah Hentikan Ketidakadilan Politik

banner 120x600
banner 468x60
Spread the love

Foto: istimewa | Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, M.Th., bersama jajaran pengurus Sinode.

banner 325x300

Jayapura, jurnalmamberamofoja.com – Ketua Sinode Gereja Kristen Injil (GKI) di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.Th., menyuarakan penyesalan mendalam atas keputusan sejarah gereja yang dahulu memilih bergabung dengan Republik Indonesia.

Pernyataan mengejutkan ini ia sampaikan setelah menilai adanya kecurangan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua yang dinilai merugikan rakyat dan merusak tatanan demokrasi di tanah Papua.

Dalam orasi yang berlangsung di halaman Gedung Sinode GKI Papua, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Rabu (17/9), Pdt. Mofu menegaskan bahwa GKI Papua menolak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025. Ia menyebut, putusan tersebut tidak mencerminkan keadilan bagi masyarakat Papua.

 

 

 

Baca juga: GKI Elim Poiwai Terima Rp300 Juta, Bupati Roby: “Gereja dan Pemerintah Harus Jalan Bersama”

“Sebagai Ketua Sinode Gereja Kristen Injil, saya nyatakan dengan tegas, kami sangat menyesal bergabung dengan Republik. Sejarah mencatat bahwa Ketua Sinode pertama pernah menyatakan dukungan agar GKI ikut bersama Indonesia. Namun melihat kenyataan hari ini, dengan praktik-praktik yang tidak adil, sekali lagi kami tegaskan penyesalan itu,” ungkapnya di hadapan ratusan jemaat serta massa pendukung pasangan calon Benhur Tomi ManoConstant Karma (BTM–CK).

Lebih jauh, Pdt. Mofu menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa protes resmi kepada Presiden Prabowo Subianto, Dewan Gereja Sedunia, hingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurutnya, langkah ini perlu diambil agar ketidakadilan yang terjadi di Papua mendapat perhatian luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga menilai, akar masalah politik di Papua berasal dari keberpihakan negara kepada salah satu pasangan calon dalam kontestasi Pilkada. Hal ini, kata dia, memperlihatkan campur tangan negara yang seharusnya netral.

“Negara mengambil alih keputusan yang mestinya ada di tangan rakyat. Situasi ini membuat demokrasi di Papua kehilangan makna,” tegasnya.

Baca juga: Bupati Jayapura Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori GKI Nawa Wirway

Namun demikian, ia menambahkan, pernyataan GKI Papua tidak dimaksudkan untuk memicu gerakan tambahan atau mengarahkan Papua keluar dari NKRI.

Melainkan, sikap itu merupakan peringatan moral kepada pemerintah pusat agar lebih menghargai hak-hak politik masyarakat Papua dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Pdt. Mofu menutup orasinya dengan ajakan kepada seluruh jemaat dan masyarakat Papua untuk tetap tenang, namun tidak berhenti menyuarakan keadilan.

“Kami ingin dunia tahu bahwa rakyat Papua tidak diam menghadapi ketidakadilan. Gereja akan terus berdiri bersama umat untuk memperjuangkan kebenaran,” pungkasnya.

Laporan: Sony Rum

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *